Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Tulungagung, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Graha Wicaksana lantai II gedung DPRD Tulungagung, Kamis (15/8/2024).
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., memimpin jalannya rapat paripurna.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan sejumlah anggota dewan, Penjabat Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, beserta jajaran Asisten ,Staf Ahli, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.
Marsono menyampaikan, rapat paripurna pada hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024.
“Dari 50 telah hadir 33 orang anggota, quorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2023,” ucap Marsono membuka rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna tersebut, Andrianto, S.Pd juga menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Kami bersyukur bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung telah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tulungagung, yang diharapkan berguna bagi masyarakat Tulungagung,” kata Andrianto.
Adapun hasil pembahasan tersebut sebagai berikut :
I. Pendapatan Daerah
a. Sebelum Perubahan : Rp. 2.813.625.821.903,00
b. Bertambah : Rp.76.683.904.431.00
Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan : Rp. 2.890.309.726.334,00
II. Belanja Daerah
a. Sebelum Perubahan : Rp.3.028.225.821.903,00
b. Bertambah : Rp.270.719.213.196,00
Jumlah Belanja Setelah Perubahan : Rp. 3.298.945.035.099,00
III. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Pembiayaan
Sebelum Perubahan : Rp.230.000.000.000,00
Bertambah : Rp.194.035.308.765,00
Jumlah Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan : Rp. 424.035.308.765,00
b. Pengeluaran Pembiayaan Sebelum Perubahan : Rp.15.400.000.000,00
Bertambah : Rp. 0,00 (Nol rupiah)
Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Setelah Perubahan : Rp. 15.400.000.000,00
Pembiayaan Netto
a. Sebelum Perubahan : Rp.214.600.000.000,00
b. Bertambah : Rp.194.035.308.765,00
c. Jumlah Pembiayaan Netto
Setelah Perubahan : Rp. 408.635.308.765,00
SILPA Tahun Berkenaan
a. Setelah Perubahan : Rp. 0,00 (Nol rupiah)
Meskipun Banggar DPRD kabupaten Tulungagung memberikan rekomendasi agar Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda, namun tetap memberikan catatan-catatan strategis untuk perbaikan di masa mendatang.
Antara lain :
1. Dinas Pemadam Kebakaran saat ini jangkauannya tidak sampai ke desa-desa, diupayakan ada pengadaan alat pemadam kebakaran sehingga jangkauannya lebih luas sampai ke desa desa.
2. Sampah menjadi masalah yang perlu segera diselesaikan bersama, dengan merekrut relawan sampah dari desa dan diupayakan dengan menaikkan Anggaran Dana Desa untuk memfasilitasi relawan sampah di desa sehingga masalah sampah bisa teratasi.
3. Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tulungagung berada di urutan terendah diantara kabupaten se Jawa Timur, perlu mendapat perhatian serius dari kita bersama untuk diselesaikan secara bertahap.
4. Anggaran untuk infrastruktur saat ini masih 17 persen yang seharusnya 40 persen dari APBD diupayakan ada peningkatan.
5. Adanya permasalahan pada Penyelesaian ganti rugi pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung bagi masyarakat yang terdampak diharapkan pemerintah daerah membantu untuk segera diselesaikan.
6. Perlu dilakukan pemetaan asset Pemerintah Kabupaten yg dimanfaatkan masyarakat tapi belum dilakukan penarikan retribusinya, agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah.
7. PDAU saat ini harus segera berbenah melakukan inovasi dengan mencari jenis usaha yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
8. Dana untuk masyarakat miskin perlu dievaluasi sehingga efektif dan efisien untuk membantu masyarakat miskin yang belum tercover jaminan Kesehatannya pada KIS dan BPJS.
9. Pajak penerangan jalan melalui PLN perlu dikontrol untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyampaiakan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung karena telah bekerja keras untuk mencermati, mengkoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintah yang lebih baik sesuai visi dan misi kabupaten Tulungagung,” tutup Pj Bupati. (Sdr)