DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

Pemkab Nganjuk bersama Pertamina Sosialisasikan Kewajiban Transaksi BBM Pertalite Menggunakan QR Code

Nganjuk, megapos.co.id – Kabupaten Nganjuk menjadi kabupaten pertama di wilayah Karesidenan Kediri, yang bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga retail Kediri yang melakukan Sosilisasi Penerapan Kewajiban Transaksi BBM JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) dengan menggunakan QR Code.

Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, membuka langsung sosialisasi ini, didampingi Asisten Ekbang Setda Nganjuk Judi Ernanto.

“Menjadi Kabupaten yang pertama dan sigap melakukan sosialisasi kewajiban transaksi BBK pertalite menggunakan QR code, ini patut diapresiasi. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Nganjuk,” jelas M Tsaqif Fauzan, Sales Branch Manager Rayon II Pertamina Kediri selaku pemateri utama acara ini.

Pj Bupati Handoko juga berterima kasih atas sinergi Pertamina dan Pemkab Nganjuk, yang dalam hal ini dimotori oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, atas inisiasi acara penting ini.

Dalam acara ini, Pemkab Nganjuk mengundang perwakilan OPD, jajaran camat se-Kabupaten Nganjuk, perwakilan kepala desa, DPC Hiswana Migas Kediri dan seluruh anggotanya, serta beberapa elemen organisasi masyarakat di Kab. Nganjuk.

“Ini menjadi penting akan proses sosialisasi ini selanjutnya bisa sampai ke masyarakat, menciptakan suasana kondusif, masyarakat paham alur dan prosesnya bagaimana mendapatkan BBM Pertalite sesuai aturan,” tandasnya.

“Karena banyak inverstor yang tertarik konsep pengembangan Nganjuk, tugas kami adalah menciptakan suasana kondusif untuk iklim usaha kedepan,” tegas Pj Bupati Nganjuk.

Dalam paparannya, M.Tsaqif Fauzan menjelaskan calon konsumen Pertalite harus melakukan kewajiban registrasi, kemudian pihak Pertamina akan melakukan pencocokan data, baru kemudian masyarakat bisa melakukan pembelian JBKP Pertalite.

“Kita akan mulai per 1 September 2024 untuk kendaraan mobil. Rencananya Per harinya kita akan membatasi konsumsi pertalite sebanyak 120 liter per hari dari kurang lebih 80 persen kendaran mobil pribadi yang ada,” tandasnya.

Dijelaskannya, manfaat bagi masyarakat adalah kepastian mendapat BBM penugasan bagi konsumen yang telah terdaftar, waktu antrean menjadi lebih pendek, dan masyarakat teredukasi dan paham terkait ketentuan penyaluran BBM subsidi.

“Melalui program subsidi tepat, penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite dapat mencatat profil pengguna dan pola transaksi dengan menggunakan system QR Code,“ jelas M. Tsaqif..(**)