BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Siswa MTs di Blitar Meninggal Setelah Dilempar Kayu Berpaku secara Tak Sengaja oleh Guru

Blitar, megapos.co.id – Seorang ustadz diduga melempar siswanya dengan bilah kayu berpaku hingga menyebabkan meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di MTS Plus Al Mahmud yang terletak di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar minggu lalu. Terduga pelakunya ditengarai berinisial U warga Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Dia merupakan seorang tenaga pengajar sekaligus kerabat pemilik yayasan MTS Plus Al Mahmud.

Sementara korbannya adalah K seorang siswa berumur 14 tahun, warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Menurut salah satu tenaga pengajar di sana, U diduga melempar korban dengan bilah kayu berpaku, karena korban kedapatan masih nongkrong dengan teman-temannya saat memasuki waktu Salat Dhuha.

“Masuk waktu dhuha tapi anak-anak masih main badminton. Mungkin emosi atau apa. Katanya bermaksud melempar ke tanah, agar bubar. Ternyata malah kena kepala siswa,” jelas tenaga pengajar yang tak bersedia disebutkan namanya ini.

Akibatnya, paku pada bilah kayu tersebut mengenai dan menancap di bagian belakang kepala korban, hingga tak sadarkan diri seketika.

“Dilempar lalu menancap ke bagian sini (kepala belakang). Seketika langsung gak sadar anaknya,” imbuhnya mencontohkan.

Korban lalu dibawa ke RSUD Srengat untuk diberikan penanganan pertama. Sayangnya, menurut pihak yang mengantar, pelayanan RSUD Srengat sangat lamban. Akhirnya, korban pun dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri.

“Maksud saya, ini kan masalah nyawa. Korban dibawa ke RSUD Srengat sekitar jam 07.00 WIB. Namun baru ditangani jam 14.00 WIB,” ujarnya.

Pihak RSUD Srengat lewat Direktur RSUD Srengat dr Baihaqi mengatakan jika IGD RSSR melakukan stabilisasi pasien karena tidak transportable untuk dirujuk. “Stabilisasi dilakukan di IGD, setelahnya baru dirujuk,” ucapnya.

Ketika media ini konfirmasi saksi Baihaqi yang mengantar ke RS mengatakan jika korban datang jam 07.00 WaiB, dan baru dilakukan penandatanganan jam 14.00 WIB.

“Kok tidak ada laporan seperti itu nggih, apa memang ada dugaan direktur menerima laporan saja, kita tidak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo saat dikonfirmasi menyebutkan, kasus ini sedang dalam penanganan Polres Blitar Kota.

“Kasus sudah dilimpahkan ke Polres. Karena ini menyangkut anak di bawah umur,” jelasnya.

Reporter : Ayu
Editor : M. Hartono