BAZNAS Bantu Pengobatan Pasien SKTM Senilai Rp 483 Juta
Nganjuk, megapos.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membayar biaya pengobatan pasien dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nganjuk senilai Rp 483.181.190,-.
Proses penandatangan MOU digelar di RS Nganjuk (Selasa, 24/12/ 24).
Acara yang digelar di Aula Utama itu, dihadiri Ketua dan Pimpinan BAZNAS, Asisten Pemerintahan, Inspektorat dan Direktur RSUD bersama Jajaran Struktural.
Ketua BAZNAS H. Zainal Arifin dalam sambutannya mengungkapkan, rasa syukur bisa merealisasikan pembayaran pasien SKTM, menurutnya prosesnya cukup panjang dan detail akhirnya bisa tuntas.
“Alhamdulilh, kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Asisten, Inspektorat dan semua stake holder yang telah memfasilitasi sehingga terealisasi sampai tahab ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan komitmennya bersama pimpinan lain akan terus ditingkatkan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan.
“Komitmen dalam melayani masyarakat akan kami tingkatkan, mohon bantuan dan support dari semua stake holder,” imbuhnya.
Ia berharap, komitmen itu didukung dengan partisipasi pembayaran Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) dari Aparat Sipil Negara (ASN) yang berada dibawah Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.
“Ini bukti bahwa pembayaran ZIS dari para ASN benar-benar dibutuhkan saudara kita yang kurang beruntung, ada hak mereka yang ditipkan kepada kita,” tegasnya.
Senada, Asisten Pemerintahan Samsul Huda mengapresiasi pimpinan BAZNAS atas komitmen dalam melayani masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, meski prosesnya lama karena menyiapkan Administrasi yang detail akhirnya bisa terealisasi.
“Saya kira semua faham, program BAZNAS ini sejalan dengan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Mmasyarakat, mari semua ASN kita tingkatkan partisipasi kita membayar Zakat,” tegasnya.
Direktur RSUD Kabupaten Nganjuk, dr. Tien Farida Yani, mengapresiasi setinggi-tinggi atas kerja keras BAZNAS dalam melayani masyarakat miskin khusus membantu biaya pengobatan pasien SKTM di RSUD Nganjuk.
Menurutnya, hal tersebut bagian dari kerja kerja kolektif yang sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin.
“Terima kasih BAZNAS ini menjadi pelecut kami untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat sekaligus meningjtakan partisipasi pembayaran ZIS,” ujarnya.
dr. Tien berjanji, akan mendukung penuh atas program BAZNAS melalui peningkatan partisipasi pembayaran ZIS seluruh jajaran pegawai RS untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Nganjuk.
“Sekarang memang baru sedikit, InsyaAllah akan kami tingkatkan pembayaran ZIS dari pegawai kami,” tukasnya.
Pembayaran biaya pengobatan pasien SKTM senilai Rp 3 miliar
Dari dokumen yang terkumpul dari RSUD Nganjuk, Dinas Sosial dan Kesra diketahui, pembayaran pasien miskin dengan status SKTM yang ditanggung pemerintah totalnya sejumlah Rp 3 miliar.
Jumlah tersebut, membiayai sekitar 582 Pasien, dari jumlah tersebut 30 persen ditanggung oleh BAZNAS sesuai dengan SK Bupati tahun 2022.
Pembayaran tahap awal BAZNAS telah merealisasikan senilai Rp 140 juta, tahap kedua senilai Rp 483.181.190 direalisasikan pada 24 Desember 2024.
Selebihnya, akan dilunasi setelah berkas para pasien telah lengkap dan memenuhi syarat dan regulasi yang berlaku di BAZNAS.
Potensi ZIS di RSUD Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur RSUD, jumlah karyawannya RSUD Nganjuk kurang dari 900 orang. Jika masing-masing Pegawai membayar Infaq Rp. 50.000/pegawai dalam sebulan telah terkumpul Rp 45 juta. jika satu tahun akan terkumpul Rp 450 juta.
Jumlah tersebut, jika diestmasi bisa untuk membayar biaya berobat bagi pasien SKTM tidak kurang dari 300 pasien dengan berbagai jenis pengobatan. (Red).