DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanProbolinggo

Pemkab Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Sampai Semester II 2024

Probolinggo, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) menggelar evaluasi pelaksanaan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sampai semester II tahun 2024, Jumat dan Sabtu (14-15/2/2025) di Surya Hotel & Cottage Prigen, Pasuruan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Juwono Prasetijo Utomo, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) M. Sjaiful Efendi dan narasumber dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo mengatakan DBHCHT merupakan salah satu sumber dana penting yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dana ini diharapkan mampu menyediakan lapangan kerja, melaksanakan pembinaan keterampilan kerja masyarakat serta memperkuat ekonomi masyarakat melalui berbagai program yang dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” katanya.

Menurut Juwono, pada tahun anggaran 2024 Kabupaten Probolinggo menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp 107.855.451.794. Anggaran tersebut dibagi untuk tiga sektor utama diantaranya 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum.

“Kami berharap anggaran DBHCHT ini dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama oleh petani tembakau, buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok serta masyarakat Kabupaten Probolinggo pada umumnya,” jelasnya.

Sementara Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan DBHCHT yang telah berjalan hingga semester II tahun 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran ini digunakan dengan efektif dan efisien serta dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Jika ada kendala atau masalah dalam pelaksanaannya, kami berharap dapat menemukan solusi yang tepat agar di tahun 2025 dapat lebih baik,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi memberikan pesan terkait penggunaan anggaran DBHCHT. “Sebagai dana yang penggunaannya sudah ditentukan, kami mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ini untuk mengikuti pedoman yang ada. Jangan sampai ada masalah hukum yang timbul akibat penggunaan anggaran ini,” ungkapnya.

Sjaiful mengingatkan untuk memastikan bahwa program-program yang diajukan sejalan dengan 22 program unggulan SAE (Sejahtera, Amanah, Religius dan Eksis Berdaya Saingi) Kabupaten Probolinggo serta mendukung program-program prioritas Bupati Probolinggo terpilih tahun 2024- 2029.

“Sebagai salah satu program unggulan, anggaran DBHCHT juga diharapkan dapat mendukung target pencapaian keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan,” terangnya.

Menurut Sjaiful, sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur pada tahun 2025 ini Kabupaten Probolinggo ditarget untuk capaian keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 33,12%.

“Kami berharap, koordinasi yang baik dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dapat memastikan bahwa target ini tercapai, dengan anggaran DBHCHT turut berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (**)