Pidato Awal Bupati Trenggalek di Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Instruksi Presiden hingga Visi-Misi Pemerintahan 5 Tahun mendatang
Trenggalek, megapos.co.id – Pidato awal Bupati Trenggalek untuk masa jabatan 2025-2030 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (6/3/2025).
Banyak hal yang disampaikan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam pidatonya. Mulai dari Instruksi Presiden terkait efisiensi, perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) hingga visi misi pemerintahan 5 tahun mendatang.
Terkait efisiensi, Mas Bupati Ipin mengatakan bahwa Pemkab Trenggalek telah menyisir hingga 49 miliar. Sesuai dengan arahan nantinya akan dialokasikan kembali untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Efisiensi tersebut disisir dari kegiatan rapat, honor, maupun perjalanan dinas. Bahkan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek merelakan untuk tidak mengambil pengadaan mobil dinas baru.
“Sisa 14 (miliar) kita maksimalkan dulu untuk kita sebutnya Satgas Daya anti jalan berlubang, jadi satuan tugas dan kelompok swadaya untuk antisipasi jalan berlubang,” ungkap Mas Bupati Ipin.
Sementara itu terkait donasi sebagian dari TPP para ASN, Mas Bupati Ipin menyatakan bahwa hal itu harus didasarkan pada keikhlasan dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
“Kemudian nanti diserahkan kepada lembaga yang mengatur, selama ini kan sudah berjalan normal melalui BAZNAS, kalau akadnya zakat ya berarti digunakan untuk asnaf,” jelasnya.
“Kalau akadnya sedekah ya disedekahkan sesuai dengan yang membutuhkan, ya seperti itu saja,” sambungnya.
Mas Bupati Ipin juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), pemerintah sudah mengupayakan untuk memberikan remunerasi yang terbaik dengan harapan ASN melayani masyarakat dengan baik.
“Harapannya kesejahteraan pegawai tetap, kan ini tidak mengurangi kesejahteraan, kan sesuai kemampuan, sesuai keikhlasannya untuk kemudian bisa berbagi,” tutur Mas Bupati Ipin.
“Empati di saat banyak orang yang mungkin tidak seberuntung kita yang dapat gaji 13, tanpa saya harus kemudian atau bersama DPRD melakukan koreksi besar-besaran terhadap belanja pegawai,” imbuhnya. (Sdr/kom)