BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Mendapat Rp 15 ,2 M dari Anggaran DBHCHT Tahun 2025

Blitar, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut baik kabar adanya kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025.

Jika sebelumnya Kabupaten Blitar hanya menerima sekitar Rp 29 miliar dari pusat, kini angka tersebut naik signifikan menjadi Rp 36 miliar.

Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan kontribusi dari sektor industri tembakau di daerah tersebut.

Pembagian DBHCHT untuk Kabupaten Blitar sendiri terdiri dari beberapa sektor, di antaranya 40 persen untuk kesehatan, yang akan digunakan untuk mendukung program BPJS Kesehatan, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, serta 10 persen untuk penegakan hukum, terutama terkait peredaran rokok ilegal.

Hal ini juga berdampak adanya kenaikan anggaran yang di gelontorkan di sejumlah dinas – dinas di Kabupaten Blitar. Di dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tahun ini mendapat Rp 15,2 miliar.

Anggaran ini dipergunakan untuk PBID Rp 12.6 miliar, rehab Puskesmas dan Pustu Rp 1,68 miliar serta obat Rp 864 juta.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto menyebutkan, besaran anggaran DBHCHT tahun 2025 di Dinas kesehatan mencapai kurang lebih Rp15,2 miliar, anggaran ini dialokasikan di 3 kegiatan yaitu untuk PBID sebesar Rp 12,6 miliar, rehab Puskesmas dan Pustu sebesar Rp 1,68 miliar serta untuk obat sebesar Rp 864 juta.

“Dengan tambahan anggaran ini, pemerintah daerah berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program,” katanya.

Menurutnya, pembagian DBHCHT untuk Kabupaten Blitar sendiri terdiri dari beberapa sektor, di antaranya 40 persen untuk kesehatan, yang akan digunakan untuk mendukung program BPJS Kesehatan, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, serta 10 persen untuk penegakan hukum, terutama terkait peredaran rokok ilegal.

“Pemerintah Kabupaten Blitar, dengan dukungan media dan aparat penegak hukum, berkomitmen untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal,” urainya.

“Dengan upaya ini, Kabupaten Blitar dapat mencapai tujuan “Zero Rokok Ilegal” dan menjadikan daerah ini lebih sehat serta lebih aman bagi warganya,” tegas Muhdianto. (Adv/Ayu)