Tahun 2025, Dinas Dikpora Magetan Rehab 19 SD dan 6 SMP
Magetan, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tahun 2025 ini melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan Jatim akan segera melakukan rehabilitasi, di sekolah tingkat SD maupun SMP.
Adapun perbaikannya meliputi ruang kelas, perpustakaan kelas, sarana dan prasarana serta utilitas.
Masing-masing perbaikan ada di 19 SD dan 6 SMP dengan total nilai anggaran sebesar 5,94 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan.
Sebagaimana yang disampaikan Suwata, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Senin (28/4/2025).
Menurut Suwata, secara rinci total anggaran rehab untuk 19 SD sebesar Rp 3,888 miliar dan untuk SMP sebesar Rp 2, 0016 mikiar.
“Sebenarnya untuk pengajuan melalui sistem dapodik. Dan Dapodik yang mengelola adalah sekolah masing masing lewat sistem digital,” tutur Suwata.
“Namun dengan adanya efisiensi anggaran dari pusat, sebelumnya sudah diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Setelah efisiensi anggaran tahun 2025 Magetan tidak ada alokasi DAK untuk Pemkab Magetan, DAK menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan sudah disurvey di beberapa sekolah yang rusak, dan untuk tahun 2025 ini DAK ke Pemkab Magetan tidak ada,” ujar Suwata.
Menyingkapi hal itu, kata Suwata, Dinas Dikpora Magetan telah mengambil langkah yaitu pengajuan melalui penjabaran perubahan efisiensi anggaran tahun 2025.
Termasuk mengajukan rencana penjabaran efisiensi anggaran ke tiga sekolah yang di sidak kemarin.
“Sudah masuk rencana penjabaran efiiensi anggaran namun belum di ketok palu keputusannya,” tutup Suwata. (Adv/Pari)