BPBD Tulungagung Bersama LMI FPRB Bentuk SPMB di SMP Negeri 2 Campurdarat Guna Pembekalan Tanggulangi resiko Bencana
Tulungagung, megapos.co.id – BPBD Kabupaten Tulungagung bersama Lembaga Manajemen Infak (LMI) Mitra Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) melaksanakan kegiatan pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di SMP Negeri 2 Campurdarat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tulungagung Robinson P. Nadeak, menilai, dengan dilaksanakannya kegiatan SPAB di SMP Negeri 2 Campurdarat maka otomatis yang ikut mempunyai kualifikasi atau kemampuan untuk penanggulangan bencana maupun pengurangan risiko bencana.
“Itu termasuk dalam pengetahuan yang nantinya bisa dijadikan bekal diri apabila terjadi atau menanggulangi bencana,” ucap Robinson.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa, guru, dan tenaga kependidikan tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana serta membangun budaya sadar bencana di lingkungan sekolah.
Sekolah ini menjadi lokasi yang kedua di tahun 2025 pembentukan SPAB yang dilaksanakan oleh BPBD Tulungagung.
Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 24 hingga 25 September 2025 dan diikuti 770 murid dan guru serta karyawan sekolah
Selama dua hari para peserta mendapatkan pelatihan, baik teori maupun praktik. Pelatihan tersebut di antaranya, penyusunan Tim SIBAS, pembuatan dokumen kajian risiko, pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), bebat bidai, serta simulasi evakuasi saat terjadi bencana gempa bumi serta penanganan kebakaran.
Sementara itu, Kabid PK BPBD Tulungagung, Wulan Krisna Pratiwi, mengatakan, nantinya agenda SPAB ini tidak hanya berhenti ketika acara telah selesai. Tetapi harus berkelanjutan dilakukan oleh guru atau siswa untuk selalu dijadikan acara rutin sekolah.
“Nanti yang ikut pelatihan SPAB bisa menularkan ilmu kepada warga sekolah lainnya juga berlangsung terus-menerus dan menularkan ilmunya kepada adik-adik kelasnya,” tuturnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Susanto SPV PB LMI mengungkapkan, bahwa pelaksanaan SPAB ini didasari oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 33 Tahun 2019.
“Dengan adanya kegiatan kali ini ada 3 output yang bisa dicapai oleh sekolah pelaksana, dan SMP Negeri 2 Campurdarat bisa dikategorikan sebagai sekolah aman bencana,” kata Susanto, yang juga menjabat Ketua FPRB Kabupaten Tulungagung.
“Tiga output tersebut berupa terbentuknya Tim Siaga Bencana Sekolah (SIBAS). Kedua, dibuatnya Standar Operasi Prosedur (SOP) untuk evakuasi serta rencana evakuasi apabila terjadi bencana. Lalu, yang ketiga adanya pembagian tugas siapa bertindak sebagai apa saat terjadi bencana,” tandasnya. (Sdr)