DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

Tingkatkan Kapasitas, Dinas Sosial PPPA Nganjuk Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus

Nganjuk, megapos.co.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial PPPA) Kabupaten Nganjuk menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Rabu (1/10/2025) di Ruang Rapat Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam perlindungan anak dan perempuan.

Hadir dalam secara tersebut, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, S.Pd.,M.Si, Sekretaris Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk, Lilik Supriati, SE.,MM, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, Andriyana Maharani, S.KM.,M.Kes, dan dua narasumber.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, S.Pd., M.Si menekankan, empat poin penting dalam pelaksanaan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus ini, yaitu pertama, meningkatkan sebuah pemahaman isu kekerasan pada perempuan dan anak serta dampaknya.

“Kedua, memperkuat keterampilan dalam melakukan penanganan kasus dan berpihak pada korban, ketiga, mempererat jejaring kerja lintas sektor agar koordinasi lintas sektor lebih efektif dan keempat mengembangkan strategi untuk memberikan layanan yang profesional, cepat dan berorientasi pada kebutuhan korban,” terang Haris sapaan akrab Haris Jatmiko, S.Pd., M.Si.

Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmika, S.Pd.,M.Si foto bersama peserta pelatihan

Menurutnya, hal itu bisa terwujud, jika ada koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar lembaga yang menangani kasus perempuan dan anak.

“Semoga pelatihan ini bermanfaat untuk kita semua dan keberadaan kita bisa dirasakan oleh masyarakat. Sehingga, kita bisa memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tegas Haris.

Ia berharap, dengan bekal ilmu dan keterampilan yang didapat, para petugas dapat lebih profesional dalam menangani setiap kasus, sehingga upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Nganjuk menjadi lebih optimal.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Andriyana Maharani, S.KM.,M.Kes saat menyampaikan laporan kegiatan

Di kesempatan yang sama, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Andriyana Maharani S.KM., M.Kes mengatakan, kegiatan ini diikuti 75 peserta terdiri dari unsur perwakilan Dinas Kesehatan dan Puskesmas, pengurus TP PPK kecamatan dan kabupaten, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Nganjuk.

“Pelatihan ini digelar selama dua hari yaitu Rabu-Kamis, 1-2 Oktober 2025,” katanya. 

Menurutnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur atau petugas dengan pengetahuan dan keterampilan yang tepat dalam menangani kasus perempuan dan anak, memastikan penerima manfaat atau korban mendapatkan pelayanan yang menyeluruh dan terkoordinasi. 

“Selain itu, memberikan pemahaman tentang standart penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang, membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga dan komponen masyarakat untuk penanganan kasus yang efektif, hak korban terpenuhi serta meminimalisir dampak negatif kasus yang terjadi,” katanya.

Jumali Sapta Agung, S.Sos, narasumber saat memberikan materi

Masih menurut Andriyana Maharani, S.KM.,MKes , pihaknya menghadirkan dua narasumber yaitu Jumali Sapta Agung, S.Sos, Ketua Independen Pekerja Sosial Indonesia (IPSPI) Provinsi Jawa Timur dan Bintaryana Anugeraheni, S.Sos,M.Si, Pengurus DPD Independen Pekerja Sosial Indonesia (IPSPI) Provinsi Jawa Timur.

“Adapun materi yang diberikan meliputi manajemen kasus dan system perlindungan anak, pengertian dan proses manajemen kasus, etika praktek manajemen kasus, system rujukan dan manajemen kasus, serta pencatatan dan pelaporan,” tukasnya. (Jt)