Menggandeng BNNK Tulungagung Memberantas P4GN, BPN Tulungagung Lakukan Tes Urin
Tulungagung, megapos.co.id – Sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (11/7/2019) kemarin, medapatkan 1 pegawai BPN Tulungagung mengkonsumsi obat yang diduga obat terlarang.
Temuan tersebut diketahui setelah BNNK Tulungagung melakukan tes urin di kantor BPN Tulungagung dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung Eko Jauhari menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan BNNK Tulungagung untuk sosialisasi P4GN dan melakukan tes urin kepada seluruh pegawainya, tanpa terkecuali.
Hasil pemeriksaan tes urin yang dilakukan oleh BNNK Tulungagung mendapatkan 1 orang mengkonsumsi obat yang diduga obat terlarang.
“Kita lihat dulu hasilnya, menurut keterangan BNN, apa memang mengkonsumsi obat terlarang atau hanya minum obat atas resep dokter,” ucap Kepala BPN Tulungagung Eko Jauhari, Kamis (11/7/2019) kemarin.
Sementara itu, Kepala BNNK Tulungagung AKBP. Joko Purnomo mengatakan, Pihaknya melayangkan surat kepada BPN Kabupaten Tulungagung, yang isinya adalah meminta untuk ikut partisipasi serta memasang spanduk dan memberikan penyuluhan kepada semua karyawan dan karyawatinya.
Aelesai melaksanakan sosialisasi (P4GN), BNNK Tulungagung langsung melakukan test urine terhadap semua pegawai, pejabat BPN tanpa terkecuali. Dengan maksud dan tujuan untuk mengecek karyawan dan karyawatinya apakah terbebas dari Narkoba.
“Kepala BPN Tulungagung Eko Jauhari beserta staf dan jajarannya tidak luput dari pemeriksaan tes urin. Pelaksanaan tes urin ini kami lakukan berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi (P4GN ),” ucap Kepala BNNK Tulungagung Joko Purnomo, Jumat (12/7/2019).
Untuk pegawai BPN Kabupaten Tulungagung, lanjut Joko Purnomo, dari 77 orang yang dilakukan dites urin, hasilnya 76 orang dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba, dan 1 orang dinyatakan positif Bensodiazepine.
Dalam artian, sebelumnya mereka mengkonsumsi obat-obatan. Namun dalam hal ini, nanti ditindaklanjuti dengan dilakukan asesmen medis oleh Tim Rehabilitasi BNN, apakah yang dikonsumsi obat terlarang atau ada rekomendasi atau resep dari dokter.
“Asesmen itu hanya ditanya atau di interogasi, jangan takut-takut untuk menyampaikan ke kami, obat apa saja yang diminum, dan tidak akan dihukum. Dan apabila memang betul mengkonsunsi Narkoba akan kami bantu untuk direhabilitasi di BNN secara gratis,” terang Joko.
Pada akhir pemeriksaan, Joko Purnomo menyampaikan, bahwa setelah di asismen medis oleh Kasi Rehabilitasi Yhuli Antoro bersama dokter BNN Siska, hasilnya bahwa mereka (Yang dinyatakan positif benzo) adalah memang betul-betul minum obat yang turunannya mengandung narkoba jenis Benzodiazepine, sehingga ketika di tes urin hasilnya positif Benzodiazepine.
Memang dia sudah lama mengkonsumsi obat penghancur batu ginjal, namun dengan rekomendasi atau resep dokter, beberapa hari lalu dia terkena sakit sampai gelisah dan berobat ke salah satu dokter praktek di Tulungagung, dan diberi obat penenang yang ada turunannya narkoba, sehingga kalo di tes urinpositif.
“Jadi kalau sudah kita lakukan asesmen, baru kita tahu bahwa positifnya itu karena minum obat dari resep dokter atau betul betul minum atau memakai narkoba jenis diazepine,” tandas Joko Purnomo.
Reporter : Agus Budiyanto
Editor : M. Hartono