DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanProbolinggo

Wujudkan 100 Persen Posbankum di Kota Probolinggo, Wali Kota Aminuddin Diapresiasi Kementerian Hukum

Surabaya, megapos.co.id – Pemerintah Kota Probolinggo rampung membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 29 kelurahan. Percepatan ini diselesaikan pada 1 Oktober lalu.

Atas keberhasilan mewujudkan Posbankum di wilayahnya, Wali Kota dr. Aminuddin menerima apresiasi dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Kamis (11/12) malam, di Graha UNESA Surabaya. 

“Ya, kita baru sama menerima apresiasi dari Kementerian Hukum. Kota Probolinggo sebagai salah satu kota, dimana semua kelurahan sudah ada Posbankum. Ini menandakan bahwa kita siap di tingkat kelurahan menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat,” ujar wali kota. 

Penyerahan apresiasi ini dikemas dalam Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal di Provinsi Jawa Timur.

“Jadi, disana (Posbankum) ada peacemaker dan paralegal. Mediator jika ada permasalahan dapat diselesaikan bersama masyarakat secara mufakat tanpa melibatkan aparat penegak hukum,” sambung Aminuddin, saat ditemui di sebuah kegiatan, Minggu (13/12/2025) pagi. 

Kemenkum RI menyatakan pembentukan Posbankum bukan sekadar program. Melainkan inovasi strategis untuk menghilangkan kesenjangan akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung penyelesaian masalah hukum di tingkat awal (non litigasi). 

Sebuah wujud nyata komitmen negara dalam memastikan setiap warganya memiliki akses yang sama terhadap keadilan, tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Nah, disinilah pemerintah di tingkat kelurahan menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan hukum tersebut. 

Posbankum ini mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan mengimplementasikan misi Asta Cita ke-7 dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Di wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh kabupaten/kota telah berhasil mewujudkan 100 persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum di 8.494 Desa/Kelurahan. 

Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo Aditya Ramadhan Lawado menjelaskan, diharapkan dengan adanya Posbankum di masing-masing kelurahan ini, penyelesaian permasalahan hukum yang dialami masyarakat di wilayah kelurahan bisa diselesaikan di luar persidangan melalui mediasi. 

“Posbankum ini juga terdapat tokoh masyarakat, tokoh agama di wilayah masing-masing. Dengan harapan keterlibatan para tokoh ini bisa menengahi permasalahan hukum. Juga ada peacemaker dan paralegal di kelurahan-kelurahan yang memang mempunyai andil penyelesaian permasalahan hukum di luar persidangan. Saat ini, baru punya 3 orang paralegal,” beber Adit – sapaan akrabnya. 

Masih menurut Adit, paralegal menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum di kelurahan dan masyarakat mendapat bantuan hukum gratis.

“Keberadaan Posbankum ini harus dipahami oleh masyarakat Kota Probolinggo, agar banyak yang terbantu memperoleh akses hukum,” imbuhnya. (Nir)