Merita Rusdi Sutejo Dikukuhkan Sebagai Ketua FORIKAN Kabupaten Pasuruan
Pasuruan, megapos.co.id – Merita Rusdi Sutejo dikukuhkan sebagai Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) Kabupaten Pasuruan. Pengukuhan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Jumat (12/12/2025).
Pantauan di lokasi, usai dikukuhkan, istri Bupati Rusdi Sutejo tersebut mengukuhkan para Ketua Forikan tingkat kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori ini mengapresiasi Forikan Kabupaten Pasuruan yang dengan sepenuh hati dan secara masif telah turun ke desa-desa di 24 kecamatan untuk mendukung keberhasilan penurunan stunting di Kabupaten Pasuruan. Utamanya melalui kegiatan Gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) dan introduksi olahan ikan.
“Mewakili Pak Bupati kami sampaikan terima kasih kepada Forikan yang telah berjuang keras untuk membantu pemerintah daerah dalam menggencarkan Gemarikan sebagai cara untuk mengajak masyarakat suka makan ikan,” katanya.
Dengan upaya yang telah dilakukan, capaian angka konsumsi ikan (AKI) di Kabupaten Pasuruan terus meningkat setiap tahunnya. Sebut saja untuk tahun 2024 lalu, capaian AKI Kabupaten Pasuruan sebesar 62,97 kg/kapita/tahun.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan AKI Provinsi Jawa Timur sebesar 53,3 kilogram/kapira/tahun maupun nasional sebesar 58,76 kg/kapita/tahun.
“Hal ini menjadi dorongan bagi Pemkab Pasuruan untuk terus mengkampanyekan Gemarikan mulai anak-anak sampai orang dewasa,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua FORIKAN Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut bersama seluruh jajaran pengurus.
“Kami akan terus menggalakkan kampanye gemar makan ikan ke semua kalangan, mulai dari anak-anak sekolah hingga masyarakat umum, sebagai upaya mendorong masyarakat hidup lebih sehat dan cerdas melalui konsumsi protein ikan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perikanan memberikan bantuan sarana usaha pengolahan ikan berupa mesin penghancur es 1 unit, blong 10 unit dan coolbox 40 unit kepada Poklahsar Anis Rusdi Jaya.(Sell/Aza).
