Membangun Kemudahan dari Dekat, Pelayanan Adminduk Kini Hadir Kembali di Kecamatan Karas
Magetan, megapos.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan dekat kini semakin nyata.
Masyarakat di wilayah Kecamatan Karas kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan.
Secara resmi, Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Kecamatan Karas telah dibuka kembali per 1 Desember 2025.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat yang menginginkan efisiensi waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Plt Camat Karas, Eka Radityo mengatakan, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan dokumen esensial di Kantor Kecamatan Karas, antara lain: Perekaman dan Cetak KTP-Elektronik. Pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Adapun dokumen kependudukan yang dapat diurus cukup di Kantor Desa wilayah Kecamatan Karas, meliputi : Pengurusan Kartu Keluarga (KK), Pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian , Surat Keterangan Pindah Domisili, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” terangnya.
Mengapa Ini Penting bagi Warga Karas ? Menurut Camat Karas, reaktivasi layanan ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan bentuk kepedulian pemerintah untuk merangkul masyarakat lebih dekat.
“Berikut adalah beberapa manfaat utama yang dirasakan warga: Efisiensi Jarak dan Waktu: Warga di wilayah Kecamatan Karas kini bisa mengurus dokumen cukup di Kantor Kecamatan dan Desa, tanpa harus berkendara jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Magetan,” urainya.

Selain itu, katanya, aksesibilitas yang Lebih Baik: memudahkan kelompok lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan mobilitas terbatas untuk mendapatkan pelayanan yang setara.
Juga, proses yang lebih praktis: dengan jarak tempuh yang lebih dekat dari rumah, warga dapat lebih mudah melengkapi persyaratan yang kurang tanpa harus membuang waktu seharian di jalan.
“Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mendatangi masyarakat, bukan yang menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
“Dengan hadirnya kembali layanan adminduk di Kecamatan Karas, kami berharap tertib administrasi kependudukan di Magetan semakin meningkat,” lanjutnya.
“Mari manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya. Pastikan dokumen kependudukan Anda selalu terbarukan karena dokumen lengkap, urusan kancar,” pungkasnya. (ADV / Pari )
