DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanProbolinggo

DPRD Kota Probolinggo Kawal Peresmian Pasar Baru, Penataan PKL Jadi Fokus Pengawasan

Probolinggo, megapos.co.id – DPRD Kota Probolinggo turun langsung mengawal peresmian kawasan Pasar Baru Kota Probolinggo.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., bersama sejumlah anggota dewan menghadiri prosesi peresmian dan peninjauan lapangan, sebagai bentuk pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas publik dan penataan kawasan perdagangan kota.

Kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD tersebut menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan Pasar Baru tidak hanya diresmikan secara seremonial, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat ekonomi rakyat yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Usai peresmian, rombongan DPRD meninjau sejumlah titik di sekitar Pasar Baru, termasuk area trotoar yang selama ini dipenuhi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dalam kesempatan itu, DPRD menyoroti pentingnya penataan PKL sebagai bagian tak terpisahkan dari revitalisasi Pasar Baru.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., menyampaikan bahwa penataan Pasar Baru harus dibarengi dengan ketegasan pengelolaan kawasan, khususnya dalam mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.

“Peresmian ini harus menjadi titik awal penataan yang konsisten. Pasar boleh ramai, ekonomi harus hidup, tapi hak pejalan kaki juga wajib dilindungi. DPRD akan mengawal agar penataan ini tidak berhenti di awal saja,” ujarnya.

Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan pemerintah kota adalah menertibkan PKL yang selama ini berjualan di atas trotoar di sekitar Pasar Baru.

Para pedagang bunga, kue, sayur, buah, dan komoditas lainnya diarahkan untuk berpindah ke dalam area pasar.

Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan lokasi khusus di sisi utara Pasar Baru, tepatnya di area bekas (Ex) Toko Cita Indah yang kini dinamakan Pasar Kembang.

Relokasi ini ditujukan untuk menampung para pedagang agar tetap bisa berjualan, namun tidak lagi menggunakan trotoar.

Langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yakni sebagai fasilitas pejalan kaki, sekaligus meningkatkan mobilitas warga di kawasan Pasar Baru yang selama ini kerap tersendat akibat lapak liar.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUP) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro, menegaskan bahwa penataan ini bukan untuk mematikan pedagang, melainkan untuk menertibkan kawasan agar sesuai peruntukan.

“Trotoar ini adalah untuk pejalan kaki, untuk mobilitas, bukan untuk pedagang. Dengan dimasukkannya pedagang ke dalam, pasar akan menjadi bersih, indah, dan sesuai peruntukannya,” tegas Slamet.

Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung, untuk mendukung kebijakan tersebut demi mewujudkan wajah Pasar Baru yang lebih tertata dan representatif.

DPRD Kota Probolinggo menyatakan akan terus memantau pelaksanaan relokasi dan pengelolaan Pasar Baru ke depan. Bagi legislatif, keberhasilan peresmian bukan diukur dari potong pita, tetapi dari konsistensi penegakan aturan dan keberanian pemerintah menjaga ruang publik dari kembali semrawut.

Pasar Baru sudah diresmikan. Sekarang ujiannya bukan pada baliho dan spanduk, tetapi pada keteguhan semua pihak: apakah kawasan ini benar-benar berubah, atau hanya berganti cat.(Nir)