DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanProbolinggo

Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Kedua Terkait Polemik Homestay Hadi’s

Probolinggo, megapos.co.id – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua terkait polemik Homestay Hadi’s di ruang paripurna DPRD Kota Probolinggo, Senin (19/1/2026).

Dalam forum tersebut, satu hal justru menjadi sorotan utama yaitu DPRD secara terbuka mengakui tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas.

Pengakuan itu disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, di hadapan warga yang sejak awal datang membawa tuntutan jelas yaitu penutupan homestay.

“Kami tidak punya kewenangan mencabut izin. Secara administrasi, izinnya lengkap. Yang bisa kami lakukan hanya sebatas peringatan dan rekomendasi pengawasan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sontak memicu kekecewaan. Pasalnya, RDP yang telah digelar untuk kedua kalinya kembali berakhir tanpa keputusan konkret. Tidak ada sanksi, tidak ada rekomendasi penutupan, bahkan tidak ada tenggat waktu penyelesaian.

DPRD hanya menawarkan solusi normatif yaitu pengetatan seleksi identitas tamu dan pengawasan 24 jam oleh Satpol PP.

Bagi warga, langkah itu dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan hanya memindahkan tanggung jawab ke instansi lain.

Isah bahkan menyarankan warga menempuh jalur hukum apabila tetap menginginkan penutupan.

“Kalau warga tetap ingin menutup, silakan melalui mekanisme hukum, bisa sampai ke PTUN,” ucapnya.

Sikap ini mempertegas posisi DPRD yang cenderung berada di wilayah aman prosedural, bukan pada upaya penyelesaian konflik sosial yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Di hadapan DPRD, tokoh masyarakat dan Ketua MUI Kecamatan Kademangan, KH Taufik, meluapkan kekecewaannya. Ia menilai pemerintah daerah, termasuk DPRD, lamban dan tidak menunjukkan keberpihakan pada keresahan warga.

“Masalah ini bukan baru. Sudah sejak 2012. Tapi sampai hari ini, yang kami dapat hanya rapat demi rapat, tanpa keputusan,” tegasnya.

RDP kedua ini pada akhirnya kembali memperlihatkan jarak antara forum aspirasi dan tindakan nyata. DPRD memosisikan diri sebagai penonton regulasi, bukan penggerak solusi.

Rapat ditutup tanpa kesimpulan strategis. Homestay tetap beroperasi. Konflik tetap berjalan.

Dan publik kini mencatat satu hal yaitu ketika tekanan warga memuncak, DPRD Kota Probolinggo justru menyatakan tangan mereka terikat. (Nir)