DPRD Kota Probolinggo Pastikan Rekrutmen BAZNAS Sesuai Aturan, Ketua Komisi III Tegaskan Prosedur Transparan
Probolinggo, megapos.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, SH, MH, memastikan seluruh tahapan rekrutmen calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berjalan transparan tanpa adanya keberatan dari peserta.
Hal tersebut disampaikan Muchlas usai mendengarkan pemaparan Tim Seleksi terkait proses rekrutmen yang telah berjalan, mulai dari tahapan administrasi, tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah hingga persiapan tahapan wawancara yang dijadwalkan pada 5 Februari 2026.
Menurut Muchlas, dasar hukum pelaksanaan rekrutmen sudah jelas, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025, serta Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019.
Dengan dasar tersebut, DPRD menilai mekanisme seleksi telah memenuhi prinsip akuntabilitas dan profesionalitas.
“Prosedur yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, semuanya berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan,” ujar Muchlas. Senin, 2/2/2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan seleksi juga mendapat pendampingan langsung dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, termasuk melalui aplikasi SIMSAT.
Pada tahapan tes CAT yang digelar 26 Januari 2026 di MAN 2 Kota Probolinggo, Tim Seleksi sempat menyesuaikan jumlah soal menjadi 100 soal akibat kendala jaringan, setelah sebelumnya direncanakan 200 soal.
“Penyesuaian dilakukan demi kelancaran dan keadilan bagi peserta. Tidak ada manipulasi, karena sistem penilaian langsung muncul dari aplikasi,” jelasnya.
Dari seluruh rangkaian tes, Tim Seleksi menetapkan 10 peserta dengan nilai terbaik untuk melanjutkan ke tahap wawancara. Hingga saat ini, DPRD tidak menerima laporan keberatan atau komplain dari peserta terkait proses seleksi.
“Tidak ada keberatan yang masuk sampai hari ini. Artinya, proses ini dianggap fair dan sesuai aturan,” tegas Muchlas.
DPRD Kota Probolinggo berharap tahapan akhir seleksi berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS yang kompeten, profesional, dan berintegritas dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat. (**)
