DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Pemberitaan Majalah Tempo
Blitar, megapos co.id – Partai NasDem Kabupaten Blitar mengeluarkan pernyataan sikap terkait pemberitaan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang menyinggung partai serta Ketua Umum Surya Paloh.
Pernyataan tersebut dikemas dalam konferensi pers yang digelar di depan Kantor DPD NasDem Kabupaten Blitar, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Rabu (15/4/2026).
Pernyataan sikap dibacakan oleh Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Blitar, Riza Putra Kusuma, didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Heri Sunoto, bersama sejumlah kader partai.
Riza menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk respons atas keresahan kader yang menilai pemberitaan Tempo telah melampaui batas kritik yang sehat dan berpotensi merugikan kehormatan pimpinan serta marwah partai.
“Kami tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara berimbang, berbasis fakta, serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika,” ujarnya.
Menurutnya, kritik dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus disampaikan secara konstruktif tanpa merendahkan martabat individu maupun institusi.
Dalam pernyataannya, kader NasDem Blitar menilai laporan utama Tempo mengandung sejumlah persoalan, di antaranya dianggap membentuk framing yang merugikan, menggiring opini publik secara spekulatif, serta tidak memenuhi prinsip keberimbangan atau cover both sides.
Selain itu, penggunaan judul sampul yang dinilai menyempitkan makna Partai NasDem sebagai entitas komersial juga menjadi sorotan.
“Atas dasar itu, kami menyatakan keberatan atas pemberitaan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang berimbang,” tegas Riza.
Kader NasDem Kabupaten Blitar juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Ketua Umum Surya Paloh serta seluruh kader Partai NasDem.
Mereka juga meminta Dewan Pers untuk melakukan penelaahan serta mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk mendorong evaluasi dan sanksi yang proporsional apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan apabila terdapat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik,” imbuhnya.
Pernyataan ini, lanjut Riza, merupakan bentuk komitmen kader dalam menjaga kehormatan pimpinan dan marwah partai, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bermartabat.
“Kami percaya, pers yang kuat adalah pers yang berani, namun tetap beretika. Tajam dalam kritik, tetapi tidak melukai martabat,” pungkasnya. (Ayu)
