DPRD Kota Probolinggo Kembali Menggelar PANSUS, Bahas Laporan Pertanggunjawaban Anggaran Tahun 2025
Probolinggo, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (13/4/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kota Probolinggo, Ellyas Aditiawan, S.I.Kom., menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Probolinggo, khususnya terkait realisasi anggaran dan capaian program selama satu tahun anggaran.
“Hari ini kami mengikuti rapat pansus LKPJ APBD Tahun 2025. Fokus utama pembahasan adalah melihat sejauh mana realisasi anggaran yang telah dilaksanakan, termasuk persentase capaian serta berbagai kendala yang muncul di lapangan,” ujar Ellyas saat ditemui usai rapat.
Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya sebatas angka-angka realisasi, tetapi juga menyasar efektivitas program yang dijalankan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Kami tidak hanya melihat dari sisi persentase serapan anggaran, tetapi juga menilai apakah program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Di sinilah pentingnya evaluasi secara menyeluruh,” tambahnya.
Ellyas juga menekankan bahwa DPRD Kota Probolinggo memiliki peran strategis dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Melalui rapat pansus ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Jika ada kekurangan, tentu akan menjadi bahan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap hasil pembahasan LKPJ ini dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Probolinggo pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat pansus DPRD Kota Probolinggo ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif, guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Nir)
