Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026
Magetan, megapos.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan digelar pada Senin (07/09/2026) di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Magetan.
Rapat Paripurna tersebut mengusung agenda penting yakni penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M., menyampaikan harapannya agar dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati ini dapat menjadi pedoman yang kuat dan komprehensif dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap perangkat daerah untuk tahun anggaran 2026.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran tahunan daerah yang strategis, demi menjamin transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi program pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H, Forkopimda Magetan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Magetan, perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, serta pejabat terkait lainnya.
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Magetan. (Pari)
