BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Dugaan Pencurian Emas dan Uang Rp3,5 Juta di Talun, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Blitar, megapos.co.id – Dugaan tindak pidana pencurian perhiasan emas dan uang tunai terjadi di sebuah rumah di Dusun Kendalrejo, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jumat (11/9/2026).

Korban berinisial ZF (29), seorang karyawan swasta, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Barang yang dilaporkan hilang berupa 14 perhiasan emas, terdiri dari gelang, kalung, cincin dan liontin, serta uang tunai sekitar Rp3,5 juta.

Peristiwa tersebut diketahui setelah saksi hendak mengambil uang untuk keperluan pengobatan korban. Saat memeriksa almari, saksi mendapati sebuah tas yang sebelumnya berada di dalam almari sudah tidak ada.

Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada korban dan menanyakan kepada penghuni rumah lainnya.

Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Talun.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Talun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Polisi mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terkait dugaan pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas akhirnya mengamankan seorang perempuan berinisial SBM (45), warga Dusun Kendalrejo, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun.

Terduga pelaku diamankan di depan Kantor Desa Kendalrejo bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Talun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan motif dalam kasus dugaan pencurian tersebut.( Ayu )