DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Magetan Tahun 2027
Magetan, megapos.co.ic – DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu, 21 Oktober 2026.
Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ranperda APBD 2027 memasuki pembahasan lebih lanjut hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan tersebut dihadiri Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur TNI dan Polri.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M. menegaskan, pembahasan APBD tidak boleh hanya dilihat sebagai rutinitas tahunan.
Menurutnya, setiap angka yang tercantum dalam rancangan anggaran harus memiliki dasar, tujuan, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Setiap program dan kegiatan harus benar-benar memiliki manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M.

Ia mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran daerah disusun dengan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Menurut Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M.,
Untuk efisiensi rapat, penyampaian pandangan umum dari 8 fraksi dilakukan secara kolektif dan diwakili oleh tiga fraksi, yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Demokrat.
Ketiga fraksi tersebut membacakan rangkuman sikap politik, evaluasi program, serta masukan strategis seluruh fraksi DPRD terhadap rancangan APBD 2026.
Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi menyoroti pentingnya efektivitas belanja daerah, penajaman program prioritas pembangunan, penguatan tata kelola keuangan, serta optimalisasi pendapatan asli daerah agar APBD 2026 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi ruang bagi DPRD untuk mencermati arah kebijakan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan untuk tahun anggaran 2027.
“Jangan sampai anggaran hanya besar secara nominal, tetapi hasilnya kecil dirasakan masyarakat. Karena itu, DPRD akan melihat setiap program berdasarkan urgensi dan manfaatnya,” tegasnya.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung terbuka dan konstruktif.
Perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif, kata dia, merupakan bagian dari proses untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik.
Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M. juga mengingatkan agar pembahasan APBD tidak dilakukan secara terburu-buru.
Setiap komponen pendapatan maupun belanja perlu dikaji secara rasional agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan anggaran nantinya.
“Yang kita bahas bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik angka itu ada kepentingan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Magetan untuk satu tahun ke depan,” katanya.
Karena itu, DPRD Kabupaten Magetan akan mencermati substansi Ranperda APBD 2027 bersama pihak eksekutif.
Pembahasan diharapkan mampu menghasilkan APBD yang realistis, berpihak pada kebutuhan masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat Paripurna tersebut sekaligus menjadi awal dari rangkaian pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
DPRD memastikan proses pembahasan akan diarahkan untuk menjaga kualitas penganggaran dan kepentingan masyarakat Kabupaten Magetan. (Supari / ADV)
