BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Polres Blitar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumberjati, Amankan 1.030 Liter Solar dan Pertalite

Blitar, megapos.co.id – Polres Blitar mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalite di wilayah Sumberjati, Kabupaten Blitar, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MSS beserta barang bukti berupa total 1.030 liter BBM dan sejumlah kendaraan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan dan penjualan kembali BBM bersubsidi.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan BBM jenis solar sebanyak 530 liter dan Pertalite sebanyak 500 liter. BBM tersebut disimpan dalam sejumlah drum dan jeriken dengan kapasitas berbeda.

Selain BBM, Polres Blitar turut mengamankan satu unit mobil pikap, satu unit Toyota Kijang, satu unit mobil engkel Daihatsu Delta, satu mesin penyedot, serta satu selang berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025. BBM yang terkumpul kemudian dijual kembali kepada sejumlah pengecer dengan harga sekitar Rp9.000 per liter untuk solar dan Rp11.000 per liter untuk Pertalite.

Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H berdasarkan informasi masyarakat, kami mengamankan kegiatan yang diduga merupakan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite. Praktik ini masih kami dalami,” ujar AKBP Ardhy dalam keterangannya.

Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H menyebutkan bahwa BBM diduga diperoleh dari SPBU di wilayah.

Namun, penyidik masih mendalami proses pembelian BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan atau kerja sama dengan pihak SPBU.

Dalam pemeriksaan awal, petugas juga menemukan dugaan modifikasi pada kendaraan Toyota Kijang yang digunakan untuk mendukung aktivitas pengangkutan BBM.

Kendaraan tersebut diduga mengalami perubahan pada bagian tangki, sementara kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut BBM yang telah ditampung dalam jeriken.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan mekanisme pengumpulan BBM, kapasitas penampungan, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik tersebut.

Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai pekerja bengkel. Hal ini turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait dugaan modifikasi kendaraan yang digunakan dalam aktivitas pengangkutan BBM.

Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berjalan, termasuk untuk mengungkap asal-usul BBM, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian. Status hukum terduga pelaku dan kemungkinan penerapan pasal akan mengikuti hasil penyidikan lebih lanjut. (Ayu)