Ir Mindo Sianipar Serap Aspirasi Masyarakat Nganjuk
Nganjuk, megapos.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Ir Mindo Sianipar menggelar dialog bersama masyarakat Nganjuk, Sabtu (14/12/2019) di Balai Desa Gejagan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Gejagan yang juga Ketua Panitia, Dedi Nawan mengatakan acara ini dimanfaatkan untuk mendengarkan keluhan masyarakat sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat dan konsituen.
“Selain mendengarkan aspirasi masyarakat dalam rangka mempercepat pembangunan, tugas dan fungsi DPR menjadi penyambung lidah rakyat juga menyampaikan fungsi dan tugas DPR,” ungkap Dedi Nawan mewakili Ir Mindo Sianipar yang berhalangan hadir.
“Aspirasi panjenengan semua ini, nanti akan kita sampaikan dan ditindaklanjuti oleh Bapak Mindo Sianipar yang selama ini, beliau konsisten memperjuangkan kebutuhan petani khususnya di Kabupaten Nganjuk,” ungkapnya.
Melalui forum ini, masyarakat juga berharap agar aspirasi mereka tidak hanya didengarkan tapi pemerintah harus menunjukkan kerja nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani.
Selain serap aspirasi, acara tersebut juga diisi dengan materi tentang Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara. Materi tersebut disampaikan oleh Ketua LBH Marhaen, KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro SE SH MH.
Nurwadi mengatakan bahwa Negara Kesatuan Kepublik Indonesia terdiri dari tiga unsur yaitu rakyat, pemerintah dan wilayah. “Negara Indonesia telah memenuhi ketiga unsur tersebut dan telah mendapatkan pengakuan,” terangnnya.
Ia menegaskan bahwa NKRI merupakan harga mati, artinya keberadaan negara Indonesia sudah final sebagai negara kesatuan. “Negara Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan pulau dari Sabang sampai Merauke, namun instrumen segala aspek kehidupan hanya satu yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara,” tandasnya.
Selain itu, Pancasila, lanjutnya, mewarnai penataan sistem hukum nasional dan pembentukan perundang-undangan di negara Republik Indonesia.
Diakuinya, dengan keberagamaan tersebut, potensi konflik sangat tinggi, namun negara Indonesia tetap satu dan tidak terpecah belah. “Karena kita memegang empat pilar yaitu Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Negara RI tahun 1945 sebagai konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kegiatan yang digelar oleh MPR RI bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Rakyat ini dihadiri lebih dari 150 peserta terdiri dari kelompok tani, Gapoktan, Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan), dan tokoh masyarakat.
Reporter : Jumiati