6 Tahanan Kejari Jombang Positif Corona, Dirawat di RSUD Jombang
Nganjuk, megapos.co.id – 6 tahanan Kejaksaan Negeri Jombang positif Corona dan sudah dirawat di RSUD Jombang. Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto SH MH ketika di wawancara wartawan membenarkan adanya 6 tahanan positif covid 19.
“6 tahanan yang terpapar Covid-19 berangkat dari kasus pencurian 1 orang, penadahan 1 orang, dan 4 orang kasus Narkotika,” ucapnya.
“Sedangkan pelaksanaan sidang ditangguhkan, karena yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit dan terpapar Covid-19, makanya kemarin pihak pengadilan sudah menyampaikan ke kami, status tahanan saat ini dibantarkan,” ungkapnya.
Lanjut Yulius, dibantarkan dengan maksud tahanan tersebut dikeluarkan dari status penahanan, sehingga penahanan ditangguhkan dahulu dan yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.
“Karena mereka sakit makanya tidak bisa ikut persidangan. Jadi ditunggu sampai yang bersangkutan sehat. Sehingga perkara itu berhenti, menunggu yang bersangkutan pulih,” ungkap Yulius.
Menurut Yulius, pihak Kejaksaan Negeri Jombang sudah melakukan konfirmasi kepada keluarga dari tahanan yang terpapar Covid-19.
“Keluarganya sudah kami hubungi, dan sudah ada di kantor kejaksaan, dan sudah kami berikan penjelasan. Supaya mereka paham situasinya,” tandasnya.
Apabila yang bersangkutan sudah sembuh, lanjutnya, mereka akan kembali dimana dia ditahan, sehingga pembantaran yang bersangkutan tidak ditahan, penahanannya distop, saat kondisi membaik dan pulih, baru proses hukum akan dilajutkan sebagaiman mestinya.
Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran MKP ketika dikonfirmasi melalui akun Wattshapp menjelaskan, kondisi tahanan yang positif baik dan sehat tanpa gejala. “Saat ini, 6 tahanan Kejaksaan kita rawat diisolasi khusus,”pungkasnya.
Reporter : Wisnu
Editor : M Hartono