Ketua Dewan Sidak Pembangunan Pedestrian Jalan A Yani
Nganjuk, megapos.co.id – Ketegasan Tanpa Ragu tindaklanjuti pengaduan warga, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pedestrian Jalan A Yani Kota Nganjuk.
Ini setelah pengaduan warga tersebut terkait tidak adanya akses jalan kendaraan roda empat yang masuk ke garasi rumah warga.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya telah melihat langsung pembangunan pedestrian yang dikeluhkan warga.
Memang pedestrian tersebut tidak memberi akses jalan kendaraan roda empat untuk masuk ke garasi mobil ke rumah warga.
“Rupanya warga kebingungan kalau tidak ada akses jalan masuk di pedestrian maka mobilnya tidak bisa masuk garasi. Dan pengaduan sekaligus keluhan itu wajar saja,” kata Tatit Heru Tjahjono ditengah sidak di pembangunan pedestrian di Jalan A Yani Nganjuk, Rabu (4/11/2020).
Persoalan itupun, dikatakan Tatit, sudah langsung dikomunikasikan dengan pengawas pelaksana proyek. Dimana hasilnya pelaksana proyek akan mengakomodir keluhan warga dengan membuat akses jalan kendaraan roda empat masuk ke garasi rumah warga melewati pedestrian tanpa merubah desain dan mengurangi keartistikan bangunan.
“Untuk tindak lanjutnya pengawas dan pelaksana proyek akan melapor ke Pemkab Nganjuk,” ujar Tatit.
Pihaknya, tambah Tatit, mengharapkan tidak lagi ada pengaduan yang sampai masuk ke DPRD Nganjuk tentang pembangunan pedestrian kalau persoalan itu bisa diselesaikan secara internal proyek.
“Kami juga mengharap proyek pedestrian dengan alokasi anggaran hingga Rp 8 Miliar selesai sesuai kontrak pasa tanggal 23 Desember 2020,” tandas Tatit Yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.
Reporter : Wahyu Endyk
Editor : M Hartono