Patroli Yustisi, Unit Reskrim Polsek Loceret Ringkus Pengedar Pil Dobel L
Nganjuk, megapos.co.id – Unit Reskrim Polsek Loceret menggelar patroli rutin Yustisi di depan SPBU Candirejo termasuk Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam operasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Loceret berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AH (39 th) asal Mangundikaran Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara mengatakan tertangkapnya AH berawal dari informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Loceret. “Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Loceret melakukan penyelidikan dan saat melakukan Operasi Yustisi, petugas mendapati ada 3 orang pemuda nongkrong dalam keadaan mabuk yang diduga habis minum,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara, Minggu (21/2/2021).
Setelah dilakukan penggeledahan, menurut Rony, ditemukan 16 butir okerbaya jenis pil dobel L. “Saat diinterogasi, ketiga pemuda itu mengaku mendapatkan okerbaya jenis pil dobel L tersebut dengan cara membeli dari temannya yang mengaku bernama AH,” jelas Rony.
Selanjutnya, kata Rony, petugas bergerak cepat dengan melakukan penangkapan AH di rumah temannya di Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. “Dari tangan AH, ditemukan lagi 95 butir okerbaya jenis pil dobel L,” tandasnya.
Saat diinterogasi, lanjut Rony, AH mengaku mendapatkan pil dari temannya ( DPO ) yang saat ini masih dalam pengembangan Unit Reskrim Polsek loceret, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Loceret untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Jumiati