97 Orang Pengujung dan Pegawai Karaoke Terjaring Patroli Yustisi
Surabaya, megapos.co.id – Kasus Covid 19 di berbagai negara mulai menunjukkan kenaikan seiring dengan berkembangnya varian baru yang ditemukan di sejumlah negara.
Di Indonesia tepatnya di Surabaya telah berbagai upaya dan kebijakan diberlakukan demi menangkal penyebaran virus Covid 19 varian baru tersebut.
Jumat malam, ( 28/5/2021 ), Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya ( Sat Pol PP ) melaksanakan Patroli Yustisi, patroli kali ini dimaksudkan untuk menyisir tempat-tempat yang buka melebihi aturan jam malam .
Hasilnya, petugas Patroli Yustisi malam ini menemukan tempat karaoke di jalan Pasar Kembang Surabaya buka melebihi aturan jam malam.
Sedikitnya terdapat 97 orang pegawai dan pengunjung diangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan, selanjutnya mereka semua akan dilakukan Swab PCR keesokan harinya, bila ditemui ada yang positif akan dikarantina saat itu juga.
Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K,M.T.C.P., menyampaikan akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik atau pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan aturan-aturan yang ada di PPKM Mikro.
Editor : Jumiati