Pemkab Ngawi Adakan Sosialisasi Perda Kearsipan
Ngawi, megapos.co.id – Arsip merupakan dokumen yang sangat vital bagi suatu pemerintahan, karena dari situ akan bisa diketahui semua hal terkait pemerintahan, baik, buruk, atau catatan – catatan peristiwa suatu hal agar program bisa diperbaiki atau ditingkatkan ke arah lebih baik.
Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Ngawi, Rabu (21/11/2018), mengadakan sosialisasi Perda No.8 tahun 2017 tentang kearsipan, yang di dalamnya mengatur seluk beluk arsip dan tatalaksananya. Acara diselenggarakan di salah sebuah rumah makan di Watualang, dibuka oleh Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Ir. Slamet purwanto, dengan dihadiri oleh semua OPD dan 19 perwakilan pejabat kecamatan di Bumi Orek-orek.
Dalam sambutannya Ir. Slamet menekankan pentingnya hal kearsipan agar tata kelola pemerintahan bisa terpantau dengan baik. “Arsip adalah salah satu dokumen penting yang harus dijaga dan dirawat. Sebab, semua data ada di arsip tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Sri Lestari Kabid Penyelengaraan Kearsipan Daerah menjelaskan, mengingat gedung sedang direnovasi, program ini baru bisa berjalan tahun 2020, atau menunggu proyek gedung jadi. “Untuk sementara tahun 2019 kami mengadakan pengawasan dulu saja,” jelas Sri.
Ditambahkan, ke depan arsip harus ditarik dan dikelola satu pintu, dengan begitu akan mudah masyarakat atau pihak-pihak terkait mencari data dan informasi tentang OPD -OPD, dan tidak harus ke sana ke mari, cukup satu titik kumpul yaitu di dinas perpustakaan dan kearsipan saja.
“Tulis menulis terkait progres pekerjaan itu suatu keharusan, jadi tidak seperti menejemen jual bakso, buka kerja tutup begitu. tapi kita harus menulis, mencatat apa yang sedang dan telah kita kerjakan. Karena hal tersebut terkait kinerja pemerintahan dan layanan publik,” ungkapnya. (adv/kominfo/bd)
Reporter : Budiono
Editor : M. Hartono