Edukasi Prokes, Polres Nganjuk Gelar Operasi Yustisi di Sekitar Alun-alun Nganjuk
Nganjuk, megapos.co.id – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, Polres Nganjuk menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (18/9/2021) di sekitar Alun-alun Nganjuk.
Dalam operasi yustisi itu, Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana SIK dan PJU Polres Nganjuk menghampiri warga dan pedagang kaki lima di sekitar alun-alun untuk memberikan edukasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana SIK dan PJU Polres Nganjuk turun langsung membagikan ratusan masker gratis kepada masyarakat dan pedagang kaki lima.
Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana mengatakan, alun-alun merupakan salah satu tempat aktivitas masyarakat yang dinilai sangat rentan menjadi klaster penularan Covid-19.
“Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019),” ungkap Kapolres AKBP Jimmy.
Menurutnya, dengan tertib menggunakan masker, itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.
Diakui Kapolres Nganjuk, hingga saat ini, angka kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, kata AKBP Jimmy, perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.
“Pembagian masker ini merupakan dukungan Kepolisian terhadap program pemerintah, dalam upaya menekan angka penularan virus corona,” ungkap Kapolres.
Oleh karena itu, lanjutnya, jajaran Kepolisian saat ini sangat konsen melakukan edukasi protokol kesehatan menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan maupun fasilitas umum lainnya.
“Saya yakin dan percaya, dengan komitmen kita bersama didukung kesadaran masyarakat yang tinggi mematuhi protokol kesehatan akan dapat menekan penyebaran dan mewujudkan Kabupaten Nganjuk bebas Covid-19,” pungkas Kapolres Nganjuk.
Reporter : Jumiati