Samakan Persepsi, Kejari Nganjuk Gelar Rakor Optimalisasi CJS
Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Criminal Justice System (CJS) di Pendopo Andaru, Selasa (04/01/2022).
Rakor ini digelar bersama aparat penegak hukum Kabupaten Nganjuk, yaitu Polres Nganjuk, Pengadilan Negeri Nganjuk, BNK Nganjuk dan Rutan Klas II B Nganjuk.
Rakor ini dalam rangka menjalin sinergitas serta menyamakan persepsi untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kepala BNNK Nganjuk AKBP Bambang Sugiharto, Kepala Rutan Klas II B Nganjuk Sudarno, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Chitta Cahyaningtyas, para Kasi dan Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk, para Hakim PN Nganjuk, dan para PJU Polres Nganjuk serta tamu undangan.
Kepala Kejari(Kajari) Nganjuk Nophy mengungkapkan bahwa Integrated CJS ini merupakan sistem penegakkan hukum yang mengatur bagaimana penegakkan hukum dalam sistem yang sama, terpadu serta terkoordinasi dengan baik, efisien dan tepat mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan/hukuman.
“Rakor CJS ini bertujuan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam penegakan hukum sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing,” ungkap Kajari.
Ia menegaskan, hal terpenting adalah bagaimana terjalinnya silaturahmi antar sesama pengemban penegakkan hukum di Kabupaten Nganjuk.
“Maka dari itu, untuk meningkatkan komunikasi selaku pelaksana bidang penegakkan hukum selalu mempunyai komitmen dan tanggung jawab dalam CJS, yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, Kehakiman, BNK Nganjuk dan Lembaga Permasyarakatan, tidak bisa dipisahkan dan selalu berhubungan saat pelaksanaan menangani hukum,” beber Kajari Nganjuk.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengungkapkan, dengan diselenggarakannya rapat koordinasi tersebut, APH pada wilayah hukum Kabupaten Nganjuk dapat semakin bersinergi dalam menerapkan sistem peradilan pidana di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dalam rakor CJS tersebut, kata AKBP Boy, diharapkan semua yang hadir dapat menyampaikan kendala – kendala yang dialami oleh masing – masing APH terkait penerapan sistem peradilan pidana pada wilayah hukum Kabupaten Nganjuk.
“Sehingga dari rapat koordinasi tersebut masing-masing APH dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem atau mekanisme yang lebih efisien,” pungkas Kapolres.
Editor : Jumiati