Kapolres Kediri Kota Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Kediri, megapos.co.id – Kapores Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun yang pelaksanaan vaksinasi dilakukan di Mapolsek Kediri Kota, Rabu (19/1/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa kegiatan peninjauan ini dilakukan untuk memastikan maksimalisasi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah berjalan aman dan lancar.
Menurut Kapolres Kediri Kota, percepatan vaksinasi terhadap anak-anak ini menjadi penting. Mengingat, saat ini telah dimulainya kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Dengan disegerakannya proses vaksinasi, hal itu akan meminimalisir risiko-risiko penyebaran virus corona.
Lebih lanjut Kapolres Kediri Kota menyampaikan percepatan vaksinasi, juga merupakan kunci untuk mengantisipasi dan meminimalisir risiko dari varian baru Covid-19, Omicron.
“Kenapa kita lakukan, karena kita tahu bahwa saat ini varian Omicron sudah masuk. Sebagian besar dari masyarakat pelaku perjalanan luar negeri yang kemudian masuk membawa varian baru. Karena memang di luar negeri, saat ini varian omicron sedang meningkat penyebarannya,” tutur AKBP Wahyudi.
Bagi anak yang belum di vaksin karena terkendala kesehatan dan lain sebagainya jangan dipaksakan, Polres Kediri Kota bekerjasama dengan Pemerintahan Kota Kediri akan menjadwal kembali.
“Kita jadwalkan kembali pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Kita juga akan laksanakan evaluasi secara rutin agar pelaksanaan vaksinasi bisa segera terselesaikan,” tambah Kapolres Kediri Kota.
“Kami jajaran Polres Kediri Kota akan selalu men-support, membantu dan mendukung semua pelaksanaan vaksinasi yang telah direncanakan pihak pemerintah dan sekolah,” tambahnya.
“Kepada masyarakat, diimbau untuk tetap waspada dan jangan panik dan tetap selalu mematuhi protokol kesehatan, alaupun sudah divaksin,” pungkas Kapolres Kediri Kota.
Reporter : Agus Puguh Santoso