Ringkus 4 Pengedar, Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan 3.318 Pil Dobel L
Nganjuk, megapos.co.id – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil meringkus 4 orang pria pengedar narkotika jenis pil dobel L dalam rangkaian penangkapan dan penggeledahan di wilayah Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk dan Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Minggu (23/1/2022).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3.318 pil dobel L.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso SH bersama anggotanya melakukan lidik berbekal laporan masyarakat melalui program “Wayahe Lapor Kapolres” yang melaporkan di pinggir jalan termasuk Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk sering dibuat anak-anak muda nongkrong dan transaksi narkoba.
“Sebelumnya kami mengamankan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan di pinggir (TKP awal) dan mengaku telah membeli pil dobel L,” ungkap AKP Pujo.
Selanjutnya, kata Pujo, dari hasil interogasi tersebut pihaknya mendapat keterangan identitas pengedar yang sesuai dengan informasi awal.
“Berbekal barang bukti dan informasi yang cukup akhirnya berhasil menangkap 4 orang yang salah satunya sesuai dengan diskripsi informasi yang telah kami kantongi yaitu inisial BY, KH dan DN masing-masing alamat di Kecamata Pace Kabupaten Nganjuk dan HR alamat Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri,” urainya.
Dari pengungkapan jaringan ini, lanjut AKP Pujo, selain mengamankan barang bukti ribuan okerbaya jenis pil dobel L yang sebagian telah dibungkus dengan paket hemat siap diedarkan, Satresnarkoba Polres Nganjuk juga mengamankan dan uang tunai Rp 330 ribu
Diketahui, hingga berita ini diturunkan, unit Opsnal Satresnarkoba Pokres Nganjuk masih menggali keterangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lain.
“Dari keterangan EK, ia mendapat pasokan pil dobel L tersebut berasal dari Nur (DPO masih dalam pengembangan) alamat wilayah Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri,” pungkasnya.
Editor : Jumiati