Pimpim Apel Pencanangan Zona Integritas, Kajari Nganjuk Tekankan Komitmen Bekerja Lebih Baik
Nganjuk, megapos.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth memimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Senin (7/2/2022), di halaman Kejari Nganjuk.
Apel tersebut digelar setelah sebelumnya Kejari Nganjuk berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk bukanlah semata-mata untuk formalitas, namun merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk bekerja lebih baik dan berkesinambungan.
“Saya mengajak teman-teman semua untuk terus semangat dalam melaksanakan komitmen serta pakta integritas yang telah kita tanda tangani bersama, saat ini momentum yang sangat baik untuk mengingatkan kembali di tahun 2021 atas kerjasama yang baik kita telah berhasil memperoleh penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkapnya.
“Harapan saya mari mewujudkan apa yang kita ikrarkan dan komitmenkan bersama, menegaskan konsistensi dari tugas dan tanggung jawab yang selama ini kita laksanakan,” harap Nophy.
Selain itu, demi meningkatkan public trust, lanjutnya, pencanangan ini dihadiri oleh seluruh Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, sekaligus melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai ikrar memberikan pelayanan optimal menuju kemajuan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.
“Karena sebuah perubahan tidak akan mampu tercapai jika tidak dibarengi oleh komitmen serta kerjasama dari seluruh lapisan pegawai dari bawah hingga pada tingkat yang tertinggi,” imbuhnya.
Menurut Nophy, Kejaksaan Negeri Nganjuk juga sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dan istansi lainya agar bersama-sama mewujudkan Kejaksaan Negeri Nganjuk menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Nophy mengingatkan agar tetap menjaga asah menuju perubahan yang lebih baik.
“Upaya menuju WBK dan WBBM itu bukan tujuan tetapi itu adalah standart pelayanan yang harus dilaksanakan oleh Aparatur Pemerintah,” tukasnya.
Ia meminta kerjasama kepada semua jajaran untuk melaksanakan tugas pokok para pegawai maupun pegawai PPNPN.
“Mari kita melaksanakan apa yang kita canangkan hari ini dan konsisten dengan apa yang sudah kita laksanakan. Kita harus ada perubahan dari hari ke hari, tentu perubahan itu dimulai dari diri pribadi,” terangnya.
“Upaya yang sudah kita bangun tidak akan berhasil tanpa dukungan dari teman-teman semua. Jaga diri, jaga institusi dan jaga nama kebanggaan kita. Mari menghargai diri sendiri dan institusi kita,” pungkas Nophy.
Untuk diketahui bahwa predikat WBK adalah Predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan predikat WBBM adalah Predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas layanan publik.
Pelaksanaan pencanangan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan merupakan upaya Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam membangun komitmen bersama untuk mencapai pelayanan publik yang jauh lebih baik lagi.
Dalam upacara tersebut juga telah ditetapkan agen perubahan yaitu Tri Haryanto dan Ulfa Dwi Zazilia, serta agen media sosial yaitu Yuliana Catrin Tri Sumarna dan Deni Putro Prasetyo.
Editor : Jumiati
.