Lantik 176 PPPK Guru, Wabup Syah : Segera Susun Target Kinerja
Trenggalek, megapos.co.id – Sebanyak 176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 diambil sumpah dan dilantik oleh Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Selasa (31/5/2022).
Wabup Syah mengingatkan PPPK untuk segera menyusun target kinerja. Hal ini mengingat masa perjanjian kerja bagi PPPK Trenggalek adalah 2 tahun dan dapat diperpanjang dengan syarat mampu memenuhi target kinerja yang ditentukan.
“Saya ingatkan setelah diterbitkan SK ini, bapak ibu segera menyusun target kinerja kepada kepala perangkat daerah atau unit kerja, karena ini sebagai salah satu kewajiban sebagai ASN,” pesan Wabup.
“Target kerja ini nantinya akan menunjukkan dapat atau tidaknya pekerjaan yang anda laksanakan menjadi bahan pertimbangan untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian kerja anda,” lanjutnya.
Selain itu, Wakil Bupati muda ini juga meminta jajarannya yang baru dilantik untuk terus menunjukkan dedikasi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Setelah dilantik, kinerjanya harus ditingkatkan dan bukan lagi saatnya ASN hadir hanya check-log saja. Apalagi anda adalah seorang pendidik,” tegasnya.
Kendati demikian, mantan anggota DPRD ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar – besarnya atas dedikasi PPPK selama mengabdi sebagai tenaga non ASN.
“Seleksi PPPK yang telah dilalui tenaga pendidik ini adalah wujud penghargaan pemerintah untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan agar dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” tandas Wabup.
Masih menurut Wabup, sesuai employe branding ASN yaitu bangga melayani bangsa, seorang ASN yang sejati adalah ASN yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima.
Tapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai kemampuan outcome dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut .
“Inilah yang membedakan ASN dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukanlah bersifat materi itu lebih bersifat kepada pengabdian pada bangsa dan negara khususnya Pemkab Trenggalek,” tutup Wabup. (SDR/Kominfo )