BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Proyek P3-GTAI di Desa Sidorejo Diduga Tidak Sesuai Spek

Blitar, megapos.co.id – Ormas LMP (Laskar Merah Putih) Markas Cabang Kabupaten Blitar, Kamis (29/9/2022) mendatangi Kantor Desa Sidorejo Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.

Kedatangan Ormas LMP Macab Kabupaten Blitar ini mengkonfirmasi terkait kegiatan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-GTAI) yang merupakan bantuan program melalui Kelompok Himpunan Petani Penerima Air (HIPPA) Desa Sidorejo.

Selanjutnya, Ormas LMP Macab Kabupaten Blitar ini diajak Danang Dwi Suratno Kepala Desa Sidorejo menuju lokasi kegiatan P3-GTAI berupa saluran irigasi yang terletak di wilayah RT 02/RW 03 Dukuh Slumpang Desa Sidorejo.

Tampak di papan informasi berupa banner pelaksana dari HIPPA Gemah Ripah Loh Jinawi, Nomor PKS HK 02.01Am.09.03/746/P3-TGAI/IV/2022.Waktu pelaksanaan 21 April 2022 sampai 8 Agustus 2022, dengan sumber dana APBN dengan nilai Rp 195 juta.

Dari hasil peninjauan ini, Ormas LMP menemukan banyak bagian dari bangunan saluran irigasi yang patah. Selain itu kualitasnya kurang baik, terlihat dari dasar bangunan saluran irigasi yang sudah terkikis air.

Hardoyo Ketua Harian LMP Macab Kabupaten Blitar menduga pengerjaan bangunan saluran irigasi ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam RAB.

Dikatakan, tahun 2022 ini ada banyak dana yang turun ke Pemerintah Desa Sidorejo, di antaranya dana HIPPA dari pusat, dan ada beberapa titik yang harus didalami.

“Ada dugaan kesalahan terutama di titik overload. Itu pagu anggaran kan penerapannya terkesan memanjang banyak tambahan, la karena banyak penambahan volume ini malah menimbulkan kecurigaan terkait dengan kualitas spek di RAB-nya,” kata Hardoyo.

Saat ditanya hal yang menonjol dalam temuan ini, Hardoyo mengatakan hal itu sudah ditanyakan ke ketua pokmasnya perkubikasi volumenya seharga berapa, namun ketua pokmas enggan menguraikan.

“Itu kan ada SHB satuan harga itu kok dia tidak menjawab, alasannya lupa atau gak ngerti, aneh kalau gak ngerti kalau dalam penanganan fisik di pemerintah , volume itu kalau melebihi terlalu panjang yang dikhawatirkan kualitas spek malah menyalahi aturan,” katanya.

Eko Budi Winarto Ketua LMP Macab Kabupaten Blitar menanggapi, setelah mendengar penjelasan dari kepala desa terkait pelaksanaan proyek irigasi tersebut, pihaknya menyimpulkan ada dugaan pengelolaan dana HIPPA tidak dilakukan dan dikontrol sebaimana mestinya. Ini didasarkan dari keterangan kepala desa yang mengambang dan tidak memberi kepastian data.

“Yang terpenting dari data di lapangan hasil fisik bangunan irigasi yang kita lihat tidak sesuai dengan nilai Rp195 juta. Karena kondisi bangunan terlihat rapuh dan patah,“ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidorejo Danang Dwi Suratno, didampingi salah satu perangkatnya membantah hal tersebut. Ia mengatakan, yang mengerjakan proyek irigasi itu ya kelompok HIPPA tersebut.

Menurutnya, senyampang waktu pengerjaan sudah sesuai aturan, dan bahkan sesuai spek yang ada, brarti sudah dikerjakan sesuai kehendak pemerintah. Sebab, waktu tim terakhir pengecekan, pihak DAS Brantas menilai semuanya sangat bagus, dan masyarakat juga sudah menerima.

“Bangunan itu kurang lebih 5 bulan yang lalu, dan setahu saya di kala pokok pekerjaan itu sudah sesuai spek ya sudah, karena tidak mungkin saya mengawasinya tiap hari,” kilahnya.

Ditambahkan, memang ia sudah agak lama juga tidak datang ke lokasi proyek usai pengecekan dengan tim beberapa bulan lalu itu. Dan setelah tahu keadaannya seperti ini nanti, nantinya akan dikoordinasikan kepada pihak DAS Brantas.

“Yang berwenang kan BBWS DAS Brantas, nantinya permasalahan ini akan kami koordinasikan untuk menentukan langkah lebih lanjut,” pungkas Danang Kades Sidorejo kepada megapos.co.id.

Reporter : Ayu
Editor : M. Hartono