DaerahHead Line NewsHukum & KriminalMadura

Ribuan KTP-el di Pamekasan Dimusnahkan, ini Alasannya

Pamekasan, megapos.co.id – Sebanyak 8.764 lembar KTP-el invalid dari tahun 2011 hingga 2018 di Kabupaten Pamekasan, dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu (19/12/2018).

Pembakaran dipimpin oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam didampingi oleh Wakil Bupati Raja’e, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Kepala Dinas Pendukcapil serta seluruh jajaran Forkompimda Pamekasan.

Herman Kusnadi Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Pamekasan mengatakan, pembakaran tersebut dilakukan karena banyaknya KTP-el invalid seperti perubahan elemen data, pindah alamat, status kawin dan sebagainya. ”Itu sesuai dengan instruksi Kementrian Dalam Negeri tanggal 13 Desember 2018, dan edaran tersebut dikeluarkan karena banyaknya KTP-el yang tercecer di mana-mana, sehingga dikaitkan dengan politik,” jelasnya.

Sementara, Bupati Pamekasan Badrut Tamam usai melakukan pembakaran mengatakan, pembakaran ini untuk melaksanakan perintah kementrian dalam negeri.

”Ini ikhtiar kita semua untuk memberikan kepastian bahwa KTP-el invalid itu bisa dimusnahkan. Ada sekitar 8000 lembar KTP-el dari tahun 2011 hingga 2018 yang kita bakar saat ini, disaksikan oleh kita semua,“ tuturnya.

Reporter : Fajar

Editor      : M. Hartono