DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTulungagung

DPRD Tulungagung Sayangkan Penutupan Lokalisasi

Tulungagung, megapos.co.id – Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Tulungagung, camat, serta wanita pekerja seks (WPS), terkait penutupan lokalisasi beberapa wilayah, Senin (28/1/2019).

Pasalnya, penutupan lokaslisasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tulungagung, menjadi perbincangan dari berbagai pihak, di antaranya para anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Karena belum adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penutupan lokalisasi tersebut.

Subani Sirab, anggota Pansus III DPRD Kabupaten Tulungagung sangat menayangkan penutupan lokalisasi di wilayah Kabupaten Tulungagung. “Penutupan ini tidak akan memberikan solusi terhadap pengusaha atau WPS untuk mengakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Dijelaskan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, sebelum lokalisasi ditutup jumlah pengidap HIV/Aids di Kabupaten Tulungagung sebanyak 500 orang.

“Setelah lokalisasi ditutup, pengidap meningkat menjadi 1.038 orang. Dengan rincian 541 wanita, laki-laki sebanyak 1.282 orang, WPS 280 orang, serta 28 waria,” bebernya.

Kalau dilihat dari segi untung dan ruginya, kata Subani, penutupan lokalisasi banyak ruginya. Hal ini disebabkan berkurangnya pendapatan daerah. Setelah dilakukan penutupan, DPRD Kabupaten Tulungagung berupaya akan membangun ulang serta mengkaji keberadaan lokalisasi di wilayah pinggiran.

“Diimplikasikan angka seksual di Kabupaten Tulungagung meningkat dari tahun ke tahun, karena penutupan lokalisasi belum ada peraturannya, hanya perintah dari Kementrian Sosial  Republik Indonesia, belum mengarah ke transgender,” tandasnya.

Reporter : Agus Budiyanto

Editor : M. Hartono