DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNgawi

Pengadaan Kain Seragam Kemenag Ngawi Diduga Berbau Pengondisian

Ngawi, megapos.co.id – Banyak kalangan menyoroti pengadaan kain seragam pegawai Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi yang pembeliannya diduga dikondisikan atau terkesan wajib. Tengara itu terlihat dari diwajibkannya seluruh pegawai untuk membeli di KPRI Kopenda.

Ketua koperasi Drs. Abdul Cholik ketika dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Namun ketika ditanya dasar hukum pengadaan kain seragam itu, dia pun membeberkannya dari awal sampai akhir.

“Awalnya kami dipanggil kepala kantor kemenag untuk pengadaannya, mengingat seragam pegawai sudah lusuh-lusuh. Setelah itu kami mencari kain ke Solo,” ungkapnya, Rabu (13/3/2019).

Dia juga mengakui bahwa memang itu ada fee dari pihak toko, namun lupa berapa persentasenya. Disinggung apakah sudah dibeberkan ke anggota terkait fee yang diterima, dengan jawaban agak berputar-putar dikatakan bahwa pihak toko tidak menaikkan harga kain tersebut.

“Harga kain seragam persetel adalah Rp 250 ribu dengan total pengadaan untuk 1150 pegawai kantor kemenag se-Kabupaten Ngawi,” ujarnya.

Beberapa pegawai  Kantor Kemenag Ngawi menyatakan tidak diajak musyawarah untuk pembelian kain seragam itu. Tahu-tahu ada pemberitahuan agar membeli di koperasi.

“Kami sama sekali tidak dimintai kesepakatan sebelumnya. Bahkan pemotongan gaji untuk beli foucher Rp 100 ribu, kami juga tidak diajak rapat,” kata salah seorang pegawai.

Sayangnya, Drs. H. Zaenal Arifin, M.Pd.I. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ngawi belum bisa dikonfirmasi terkait pengadaan kain seragam dinas ini.

Reporter : Budiono

Editor      : M. Hartono