DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Jelang Putusan MK, Polres Nganjuk Lakukan Operasi Cipta Kondisi

Nganjuk, megapos.co.id – Menjelang pengumuman hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), jajaran Polsek Kertosono Polres Nganjuk bersama anggota Polsek Rayon 3 menggelar Operasi Cipta Kondisi, Kamis (27/6/2019) dini hari.

Hal ini untuk antisipasi adanya pergerakan massa yang akan melakukan demo di Jakarta untuk menyaksikan langsung putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

“Kegiatan ini antsisipasi adanya pergerakan massa yang akan demo menyaksikan putusan MK di Jakarta, sekaligus meminimalisir adanya gesekan antar warga yang mempunyai perbedaan kepentingan,“ kata Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta.

Penyekatan yang dilakukan, lanjut Dewa, yakni dengan melakukan razia pada kendaraan roda empat terutama mobil penumpang yang diperkirakan yang akan menuju Jakarta.

“Semua kendaraan roda empat yang akan menuju arah barat diberhentikan dan dilakukan penyekatan dengan titik pelaksanaan razia di perbatasan baik dari arah barat, timur, utara dan selatan,” ujarnya.

Diketahui, dari arah timur, penyekatan dipusatkan di depan Mapolsek Kertosono Jalan Panglima Sudirman Kertosono dibawah kendali Kapolsek Kertosono Kompol Abrham Sissik S.Sos,SH.MH, yang merupakan Rayon III gabungan dari Polsek Jatikalen, Polsek Patianrowo, Polsek Baron dan Polsek Kertosono.

Anggota yang tergabung di Rayon III ini memeriksa empat bus, kendaraan pribadi sepuluh, dan tujuh truk boks. Selama penyekatan dan pemeriksaan, tidak diketemukan adanya mobilisasi massa.

Sedangkan wilayah utara dipusatkan di Mapolsek Rejoso yang tegabung dalam  Rayon V, yakni Polsek Lengkong, Polsek Gondang, Polsek Ngluyu dan Polsek Rejoso, dengan melibatkan 30 personel polisi dibantu TNI. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Rejoso AKP Burhanudin, S.Sos.

Puluhan personel gabungan ini merazia 31 kendaraan. Rinciannya, kendaraan truk sebanyak 10 unit, kendaraan pribadi 8 unit, sepeda motor 15 unit dan 4 unit kendaraan pikap. Dalam pelaksanaan operasi, dilakukan pengecekan penumpang mobil pribadi maupun barang yang ada di dalam kendaran truk.

Hasilnya tidak ditemukan  indikasi pergerakan Massa menuju Jakarta menjelang putusan MK. Selain itu, juga tidak ditemukan senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan senjata yang membahayakan lainnya.

Untuk wilayah selatan lokasi pelaksanaan penyekatan di depan Mapolsek Loceret melibatkan 25 personel gabungan dari Rayon IV, yakni Polsek Sawahan, Polsek Ngetos, Polsek Berbek dan Polsek Loceret, dipimpin langsung oleh Kapolsek Loceret AKP Supriyadi ,SH.

Sebanyak 3 unit kendaraan bus, 8 mobil travel, 4 unit truk, serta 5 unit mobil boks diperiksa dan dilakukan pengecekan barang (CB) maupun cek penumpang (CP). Hasilnya, tidak ditemukan narkoba, sajam, petasan dan barang berbahaya lainnya. Indikasi pergerakan massa menuju Jakarta nihil.

Di wilayah perbatasan dengan Kediri, operasi penyekatan dilaksanakan di depan Mapolsek Pace melibatkan 25 personel Rayon II dibantu TNI, yaitu Polsek Pace, Polsek Warujayeng, Polsek Ngronggot, dan Polsek Prambon di bawah kendali Kapolsek Pace AKP Pramono, SH.

Puluhan personel ini memeriksa 2 unit bus dan 3 unit kendaraan jenis elf. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya pergerakan atau mobilisasi massa yang akan ke Jakarta, serta tidak ditemukan narkoba, miras, sajam, senpi, petasan maupun lainnya.

Wilayah barat dipusatkan di Mapolsek Wilangan dibawah kendali Kapolsek Wilangan AKP Lilik Suharyono, melibatkan 25 personel gabungan dari Rayon I, yakni Polsek Wilangan, Polsek Bagor, Polsek Sukomoro dan Polsek Nganjuk Kota. Hasilnya sama dengan rayon-rayon lainnya, nihil pergerakan massa.

Reporter  : Jumiati

Editor      : M. Hartono