DaerahHead Line NewsNganjukPendidikanPolitik & Pemerintahan

Sekolah Ramah Anak Wujud Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Nganjuk, megapos.co.id – Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dalam perkembangan pelaksanaan pendidikan, pemenuhan hak dan perlindungan anak dibutuhkan sinergitas dan pemahaman bersama.

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan inisiatif sekolah ramah anak yaitu 1/3 waktu anak berada di sekolah, keprihatinan atas kondisi anak di sekolah yang rawan kekerasan, keracunan, kecelakaan dan tingginya angka kekerasan di sekolah,” ungkap Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk, Agus Sugianto SH di sela acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak SMKN 2 Nganjuk, Kamis (18/7/2019).

Agus berharap dengan adanya sekolah ramah anak ini mampu mewujudkan kabupaten layak anak dengan memberikan keberlangsungan masa depan anak sekaligus menjamin pemenuhan hak anak dalam proses belajar mengajar yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

“Selain itu, juga diharapkan mampu menciptakan ruang bagi anak untuk belajar berinteraksi, berpartisipasi, menghargai keberagaman, toleransi dan perdamaian,” tambahnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Agus, dibutuhkan komitmen bersama terhadap pemenuhan  hak dan perlindungan anak di lembaga pendidikan.

Agus menyakini dengan banyaknya lembaga pendidikan yang ramah anak, maka pertumbuhan dan karakter anak semakin baik, anak terlindungi dari eksploitasi, dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak anak sangat membantu proses mencari jati diri.

Diakuinya, permasalahan anak terus muncul dalam kehidupan sehari-hari, seperti kasus penelantaran anak, eksploitasi seksual anak, kekerasan, narkoba, dan bulliying.

“Untuk itu, dibutuhkan sinergitas 4 pilar dalam penyelenggaraan perlindungan anak melalui sekolah ramah anak untuk kepentingan terbaik bagi anak,” pungkas Agus.

Editor : Jumiati