DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Ringkus Pengedar Sabu Antar Kota

Nganjuk, megapos.co.id – Adi Sutrisno (51) pedagang asal Jalan Mayor Bismo Gang Makam Nomor 22 RT 30/RW 05 Kelurahan Semampir Kecamatan/Kota Kediri, harus meringkuk di ruang tahanan Polres Nganjuk, Kamis (18/7/2019).

Ini setelah dia dicokok Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk di pinggir jalan depan warung Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, saat hendak mengantar sabu pesanan seseorang di Nganjuk.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita 1 plastik klip sabu ditimbang beserta pembungkusnya berat kotor 0,76 gram, sebuah sobekan plastik kecil, sebuah bekas bungkus permen Hexos warna hijau, sebuah jaket warna hitam dan sebuah ponsel, sebagai barang bukti.

Tertangkapnya terduga pengedar sabu ini berawal saat tim opsnal melakukan patroli di wilayah Kecamatan Pace. Waktu itu, petugas mendapat info jika ada orang mencurigakan di depan warung Desa Babadan.

Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk dapat mengamankan pelaku, Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. “Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Nganjuk,” kata AKP Moh. Sudarman Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Kamis (18/7/2019).

Sudarman menjelaskan, cara penyimpanan sabu yang dilakukan pelaku, satu plastik klip berisi sabu tersebut dibungkus sobekan plastik kecil yang dimasukkan ke dalam bekas bungkus permen Hexos warna hijau, kemudian disulut korek api. “Tujuannya untuk mengelabuhi petugas,” imbuhnya.

Sementara itu, Iptu Pujo Santoso Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk mengatakan, setelah diintrogasi, Adi Sutrisno mengaku mendapatkan sabu tersebut membeli dari salah seorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Yang DPO ini juga terkena kasus yang sama di wilayah hukum Polres Tulungagung,” urai mantan Kanit Reskrim Polsek Warujayeng ini.

Modus operandinya, pelaku memesan sabu via aplikasi WhatsApp. Setelah uang ditransfer, baru bandar sabu mengirimkan pesanan sistem ranjau. Setelah pesanan diambil, baru diserahkan kepada pembeli di wilayah Nganjuk.

“Nah, waktu itu ada info masyarakat jika ada orang mencurigakan, lalu kita sergap. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu tugas kami memberantas narkoba,” tuturnya.

Editor      :  M. Hartono