DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

Tatit Heru Tjahjono, Ketua Sementara DPRD Nganjuk

Nganjuk, megapos.co.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nganjuk. Hari ini tugas pertamanya, memimpin sidang paripurna setelah pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019-2024 pada Jumat (30/8/2019).

“Hari ini dimulai tugas-tugas seluruh anggota DPRD hasil Pemilu 2019 untuk mewujudkan kerja-kerja kerakyatan dalam lima tahun ke depan,” kata Tatit,  usai acara pelantikan.

Acara pelantikan dihadiri Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Wakil Bupati Marhaen Djumadi serta jajaran Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Nganjuk lainnya.

Tatit mengatakan, penunjukan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Nganjuk dilakukan berdasar tata peraturan yang berlaku. Sebab, pimpinan definitif belum ditetapkan.

“Tugas Pimpinan Sementara DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12/2018 dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Nganjuk ,” jelasnya.

“Dari PDI Perjuangan, kami masih menunggu rekomendasi DPP PDI Perjuangan siapa yang ditunjuk menjadi Ketua DPRD. Setelah pimpinan definitif terbentuk dan disahkan, otomatis tugas pimpinan sementara berakhir,” ujar mantan Ketua Komisi III.

Dalam menjalankan Pimpinan Sementara DPRD, Tatit didampingi Ulum Basthomi  dari PKB. “Mohon doa restu seluruh warga Nganjuk agar kami diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas di DPRD Kabupaten Nganjuk,” ucap Tatit

Dia menambahkan, DPRD memiliki tiga fungsi, yakni fungsi legislasi atau menyusun peraturan, fungsi anggaran melalui pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Nganjuk serta fungsi pengawasan atau kontrol terhadap seluruh kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.

“Banyak anggota dewan lama saya ucapkan terima atas pengabdianya juga banyak wajah-wajah baru. Ada juga parpol baru yang berhasil merebut kursi di DPRD Nganjuk. Saya yakin, semua bisa bersinergi dengan baik,” tuturnya.

Reporter : Wahyu Endyk

Editor : M. Hartono