DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

Pancasila, Sumber Segala Sumber Hukum Negara

Nganjuk, megapos.co.id – Penataan  sistem hukum  nasional  dan  peraturan  perundang-undangan  harus mengikuti dan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila. Karena itu, keberadaan Pacasila  dijadikan sumber  segala  sumber  hukum  Negara  (tertib hukum) yang ada di Indonesia.

Hal ini seperti disampaikan Kepala LBH Marhenis DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro SE SH MH saat memberikan materi dalam acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI dan Sosialisasi tentang Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara yang digelar oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Ir Mindo Sianipar di Balai Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang, Minggu (15/12/2019).

Tampak antusias peserta mengikuti acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPRI dan Sosialisasi Tentang Pancasila

Menurut Nurwadi, untuk  mengatur  penyelenggaraan  pemerintah  negara  diperlukan  peraturan perundang-undangan. “Semua  peraturan  perundang-undangan itu harus bersumber pada  Pancasila,  karena  Pancasila  mengandung  nilai-nilai  luhur  pilihan  bangsa yang  telah disepakati  dan dirumuskan  secara  konstitusional oleh para pendiri bangsa,” ungkap Nurwadi.

Fungsi  Pancasila, kata Nurwadi adalah sebagai segala sumber hukum negara mengandung arti bahwa Pancasila berkedudukan sebagai ideologi hukum Indonesia, kumpulan  nilai-nilai  yang  harus  berada  di belakang  keseluruhan  hukum nasional, asas-asas  yang  harus  diikuti  sebagai  petunjuk  dalam  mengadakan  pilihan hukum di Indonesia dan sebagai  suatu  pernyataan  dari  nilai  kejiwaan  dan  keinginan  bangsa Indonesia,  juga dalam hukumnya.

“Sehingga, keberadaan  Pancasila  kembali  menjadi  supreme  norm  dalam  sistem hukum  Negara  Indonesia sehingga  Pancasila  sebagai  pandangan  hidup, kesadaran dan cita-cita hukum maupun cita-cita moral bangsa terlegitimasi secara yurudis,” pungkasnya.

Sementara itu, staf ahli Ir Mindo Sianipar, Dedy Nawan, MK menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir untuk mengikuti seluruh rangkaian acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI dan Sosialisasi ini.

“Pancasila sangat penting bagi keutuhan bangsa kita. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat harus memahami nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila Pancasila,” kata Dedy.

Untuk itu, ia berharap, seluruh peserta bisa memahami akan pentingnya Pancasila dan harus selalu ditumbuh kembangkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Ir Mindo Sianipar yang menjabat sebagai anggota DPR RI kelima kalinya ini, betul-betul komitmen dan konsisten di dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani di daerah Pemilihan Jawa Timur VIII.

“Dengan berbagai bantuan khususnya di bidang pertanian yang selama ini diperjuangkan Ir. Mindo Sianipar, semoga bisa diterima dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Dapil Jawa Timur VIII dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas pertanian untuk mewujudkan kedaulatan pangan,” pungkas Dedy.

Untuk diketahui, acara penyerapan aspirasi masyarakat dan sosialisasi yang digelar Ir Mindo Sianipar kali ini dihadiri lebih dari 160 peserta terdiri dari kepala desa, anggota Kelompok Tani, Kelompok Ternak, anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan tokoh masyarakat. Selain itu, juga dihadiri Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi beserta istri, Yuni Marhaen.

Reporter : Jumiati