DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Polisi Tangkap Wanita Cantik Dengan BB Puluhan Ribu Pil Dobel L

Jombang, megapos.co.id – Dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Jombang terus ditingkatkan. Hasilnya, satuan Resnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 10 kasus dan mengamankan 12 tersangka.

“Satresnarkoba Polres Jombang serta Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus dan mengamankan 12 tersangka. Untuk narkotika 4 kasus dengan 6 tersangka dan untuk Okerbaya (Obat Keras Berbahaya) 5 kasus dengan 6 tersangka,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Moch Mukid SH koferensi pers hasil pengungkapan peredaran narkoba selama seminggu terakhir di Graha Mapolres Jombang, Jumat (31/1/2020).

“Tim Reskoba berhasil menyita barang bukti, yaitu sabu-sabu 19 gram, Pil Dobel L 92.603 butir, 2 buah pipet kaca, korek api 1 buah, 9 unit Hp, alat hisap 1 buah, serta uang tunai Rp. 9.725.000,-,” terang AKP Mukid SH.

Ratu pil dobel L seorang wanita cantik bernama Anis (30 th), asal Dusun Bulubandar, RT/RW 001/001, Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan Jombang, menjadi sorotan awak media. Pasalnya, wanita yang memiliki 4 anak itu, ditangkap polisi dengan barang bukti 87.245 butir pil dobel L yang dikemas dengan bungkus plastik berlabel Vitamin B1.

“Tersangka Anis dijerat dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp 1 miliar ,” pungkas AKP Moch Mukid SH.

Reporter : Wisnu

Editor : M Hartono