Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkab Tutup Sementara Tempat Wisata dan Ruang Publik
Nganjuk, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19. Meskipun, hingga saat ini disebut belum ditemukan kasusnya di Kota Angin.
Langkah antisipasi yang dilakukan antara lain dengan menutup atau meniadakan kegiatan di sejumlah pusat keramaian publik, yakni menghentikan sementara kegiatan car free day (CFD) di Alun-Alun Nganjuk dan menutup sementara taman kota yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Selain itu, menutup sementara tempat-tempat wisata hiburan dan kolam renang, menghentikan sementara kegiatan posyandu di desa maupun kelurahan dan menunda perjalanan ke luar daerah.
Hal ini diputuskan Bupati Novi usai mengadakan rapat terbatas bersama para kepala OPD dan stakeholder terkait, di Pendopo Pemkab Nganjuk, Senin pagi (16/3/2020).
“Selain itu, diimbau kepada pihak-pihak terkait, agar kegiatan-kegiatan yang bersifat mendatangkan massa banyak agar ditunda, sampai meredanya kasus virus corona,” ujar Bupati Novi, dalam konferensi pers Senin siang,16 Maret 2020 di pendopo.
Lebih lanjut Bupati Novi mengatakan, Pemkab Nganjuk juga menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah, mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga tempat bimbingan belajar.
Adapun SMA/SMK juga sudah diputuskan libur sementara oleh Pemprov Jatim. Sebagai gantinya, kegiatan belajar bisa dilaksanakan di rumah selama 13 hari, terhitung mulai Selasa 17 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
Bupati Novi berpesan, agar masyarakat tidak panik dan tetap optimis dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Selalu budayakan hidup bersih dan sehat. Mulai cuci tangan yang benar, tata cara batuk dan bersin yang benar, dan menggunakan masker jika perlu,” tandasnya.
Sementara itu, untuk agenda perayaan HUT Kabupaten Nganjuk pada Bulan April 2020, Bupati Novi juga berencana akan menunda pelaksanannya, sambil melihat perkembangan situasi penyebaran virus corona.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Nganjuk mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan-keluhan seperti gejala terjangkitnya virus ini agar segera menghubungi Public Safety Center 119 (PSC) Kabupaten Nganjuk atau melapor ke Dinas kesehatan atau puskesmas terdekat.
Reporter : Wahyu Endyk
Editor : M. Hartono