Tekan Covid – 19, Polres Jombang Terus Lakukan Patroli Gabungan
Jombang, megapos.co.id – Kegiatan patroli skala besar gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP, kembali dilakukan oleh Polres Jombang mengingat angka pasien terkonfirmasi semakin tinggi di Kabupaten Jombang pada Minggu sore (31/5/2020).
”Kami tetap terus berusaha untuk bisa menekan angka pasien terkonfirmasi covid-19, patroli skala besar, kegiatan ini kami lakukan demi masyarakat Kabupaten Jombang agar angka pasien terkonfirmasi tidak semakin meningkat,” ujarnya
Giat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid, SH., sebagai Pawas Patroli ini, melibatkan 35 personel.
“Sebanyak 35 personil dikerahkan dalam Patroli Skala Besar sore hari ini, dan dibantu oleh TNI, Satpol PP, dan Urkes Polres Jombang” kata AKP. Moch Mukid.
Ia menambahkan, sasarannya adalah tempat-tempat yang disinyalir menjadi berkerumunnya masyarakat.
“Sasarannya Stasiun KA Jombang, Pertokoan Bravo Tunggorono masyarakat yang di seputaran Jl. Wahid Hasyim Jombang,” imbuhnya.
AKP. Mukid juga menjelaskan, sebelum patroli dilakukan apel gelar pasukan, didepan GBB Polres Jombang, patroli ini dilakukan demi memaksimalkan physical distancing, serta berupaya menekan angka pasien terkonfirmasi, dan menghimbau kepada pedagang saat melakukan transaksi jual beli, untuk taat dan mematuhi Maklumat Kapolri, Peraturan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah.
“Berikan himbauan kepada masyarakat tetap melakukan physical distancing, menggunakan masker saat transaksi jual beli, menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati Maklumat Kapolri,” terangnya.
“Dalam kegiatan patroli skala besar kali ini, juga melaksanakan check suhu badan kepada anak muda mudi yang kedapatan nongkrong diwarung dan cafe, dan jika kami dapati pemilik warung maupun yang tidak taat terhadap aturan protokol kesehatan akan kami berikan teguran,” imbuhnya.
“Chek suhu badan juga kami lakukan kepada anak muda mudi yang asyik nongkrong di seputaran Stasiun KA Jombang, dan kami juga akan menegur kepada pedagang yang tidak taat kepada Maklumat Kapolri, Peraturan Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, dan sabun serta menerapkan physical distancing (jaga jarak),” pungkasnya.
Reporter : Wisnu
Editor : M Hartono