DPC PDIP Jombang Laporkan Pembakaran Bendera Partai ke Polres
Jombang, megapos.co.id – Aksi unjuk rasa sejumlah ormas di Jakarta yang menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di depan gedung DPR-RI berbuntut panjang. Pasalnya, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan oknum ormas ke pihak kepolisian, dikarenakan bendera partai PDIP dibakar saat aksi demo tersebut. Termasuk DPC PDIP Kabupaten Jombang juga melaporkannya ke Polres pada hari Senin (29/6/2020).
“Jelas persoalan tersebut akan ditempuh secara hukum karena negara kita adalah negara hukum maka setiap persoalan yang menyangkut hukum akan kita tempuh melalui jalur hukum,” ungkap Bahana Bela Binanda Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Jombang
Bela juga menyayangkan pada saat aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan didampingkan dengan bendera PKI yang seolah-olah dikesankan PDI Perjuangan identik dengan PKI.
“Inilah yang kami tidak terima karena semua tahu di dalam sejarah PDI Perjuangan sejak awal berdiri mulai berdirinya PNI 1927 asasnya sudah marhaenisme dan ketika Pancasila sudah ditawarkankan oleh bung Karno dalam pidato 1 Juni dan disepakati maka kami semua menganggap bahwa Pancasila itu sudah final sudah selesai. Kaya tegaskan PDI Perjuangan sama sekali tidak butuh PKI, sama sekali tidak identik dengan PKI karena jelas asas kami sendiri adalah Pancasila,” tegasnya.
Selain itu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang juga memerintahkan seluruh kader maupun pengurusnya untuk memasang bendera di masing-masing rumah sebagai bentuk eksistensi atas perintah ketua umum Megawati Soekarnoputri.
“Kami juga diminta untuk menegakkan bendera PDI Perjuangan sebagai eksistensi, maka kami juga lakukan pemasangan bendera selain di tempat-tempat strategis di kota, di setiap pengurus rumah masing-masing yang sejak kemarin sudah didistribusikan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang,” terang Bela.
Dengan adanya pelaporan tersebut, PDI Perjuangan menyampaikan pesan bahwa tidak akan bermain-main ketika eksistensi partai diusik akan tetapi tetap menempuh jalur hukum karena negara Indonesia adalah negara hukum sekaligus memberikan contoh kepada seluruh warga masyarakat ketika ada peristiwa seperti ini tidak bertindak sesuai dengan kemauan sendiri apalagi menimbulkan anarkis dan kepada para oknum pembuat kekacauan juga menjadi sebuah peringatan bahwa PDIP tidak bermain-main terhadap eksistensi partai apalagi fitnah-fitnah yang dialamatkan kepada partai PDIP.
“Pengembangan selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian dan biasanya mereka juga memberikan petunjuk-petunjuk, pihak kepolisian juga berjanji akan segera berkoordinasi lagi dengan kami,” pungkas Bela.
Reporter : Wisnu
Editor : M Hartono