DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Organisasi Wartawan Jombang PMKWJI Dideklarasikan

Jombang, megapos.co.id – Deklarasi Organisasi Pers Perkumpulan Mitra Kerja Wartawan Jombang Indonesia (PMKWJI) diikuti sebanyak 12 media dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang, Perwakilan Polres Jombang, Perwakilan Kodim 0814, Ketua Koni, organisasi Pospera, L2KP, dan Laskar Merah Putih.

Mohammad Masrur, ketua PMKWJI mengatakan, berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, PMKWJI sebagai perkumpulan telah disahkan dalam administrasi hukum umum dengan nomor AHU 0011769.AH.01.07. TAHUN 2019.

Sedangkan lahirnya PMKWJI berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat pikiran dengan lisan maupun tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28C ayat 2 setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat bangsa dan negaranya.

Gus Sentot selaku pembina PMKWJI dalam sambutannya mengatakan, PMKWJI komitmen memerangi berita bohong atau lebih dikenal dengan hoaks dengan berita berimbang. “Saya berupaya untuk menjadi pengawas di Organisasi PMKWJI bagi kehidupan Pers di Kabupaten Jombang, serta tidak melakukan pengkerdilan terhadap kehidupan pers itu sendiri. Sebab Pers saat ini bukan lagi menjadi alat perjuangan sesuai kitahnya sebagai fungsi kontrol tetapi telah bergeser menjadi alat industri alat politik dan alat kekuasaan,” ungkapnya.

“Saya berharap kebijakan yang dibuat bisa memberi keleluasaan insan Pers, serta mampu menjalankan fungsinya agar tidak membuat karya yang berisi mengenai berita bohong atau hoaks,” terang Gus Sentot.

Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan, kebebasan pers dan ekspresi seharusnya tidak diberikan batasan, namun ia juga mengingatkan, bahwa sebagai wartawan perlu memperhitungkan mengenai dampak dari berita yang dibuat, sehingga diperlukan suatu pertimbangan sebelum melakukan publikasi, hal tersebut dilakukan demi menjaga perdamaian.

Maka dari itu, pekerja pers dan Perusahaan Pers dari 12 media menyatukan tekad untuk mendukung suksesnya deklarasi PMKWJI di Kabupaten Jombang yang bertemakan “Tulisan Sebagai Alat Pemersatu Bangsa”.

Hadirnya organisasi media PMKWJI, siap mendukung pemerintah Kabupaten Jombang khususnya dalam mempertahankan NKRI berlandaskan Pancasila.

 

Reporter : Wisnu

Editor : M Hartono