DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

DPRD Nganjuk Setujui Penetapan Ranperda Tentang P APBD Tahun 2020

Nganjuk, megapos.co.id – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup melelahkan, akhirnya DPRD Kabupaten Nganjuk menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Nganjuk Tahun Anggaran 2020. Ini diketahui pada Rapat Paripurna yang digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk dan disetujui oleh seluruh anggota tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) tahun anggaran 2020 dengan berbagai catatan.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Ulum Basthomi, juga dihadiri Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, Wakil Bupati Marhaen Djumadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Mokhamad Yasin anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Laporan Badan Anggaran  DPRD yang dibacakan oleh juru bicaranya, Marianto, menyampaikan, disamping ke tujuh fraksi di DPRD Nganjuk menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Nganjuk Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi perda, dengan tegas dia juga mengatakan benerapa catatan dalam pandangan akhir masing-masing fraksi.

“Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk selanjutnya untuk melaksanakan sebagaimana peraturan perundang-udangan yang telah ditetapkan bersama. Terakhir semoga ada guna dan manfaat bagi pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam upaya untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan sumber daya manusia di Kabupaten Nganjuk yang lebih baik lagi,” tegas Marianto

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, menyampaikan, trimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu suksesnya kegiatan pembahasan Ranperda P APBD tahun 2020 baik kepada DPRD maupun kepada OPD. Dengan disetujuinya bersama dalam pembahasan sore ini, pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama stakeholder akan betul-betul komitmen dan serius dalam menyingkapi pembangunan untuk bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Dengan waktu yang singkat kami perioritas kan untuk pembangunan fisik, seperti perbaikan jalan. Ini dimaksud dengan jalan yang layak dan baik akan berdampak pada proses pemulihan ekonomi rakyat lebih cepat,” ujar Bupati Novi, sesaat setelah Rapat Paripurna usai.

Masih lanjut Bupati Novi, terkait Tenaga Harian Lepas (THL) yang begitu banyak yaitu dengan jumlah 6281 orang, pihaknya masih melakukan evaluasi dan sampai sekarang masih berjalan. Sedangkan bagi THL RSUD Kertosono yang berjumlah 106 orang, dalam waktu dekat akan dilakukan rekrutmen BLUD. “Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan rekrutmen BLUD dan bagi THL yang ada saat ini serta terbaik pasti akan terekrut dalam BLUD,” pungkas Bupati Novi, Rabu (9/09/2020).

Reporter : Wahyu Endyk

Editor : M Hartono